3.30.2007

Masyarakat Fatumnasi di Serang Preman Usai Sidang

Update Situasi

Masyarakat Fatumnasi di Serang Preman Usai Sidang


Kupang, 29 Maret 2007
Kekhawatiran akan terjadinya intimidasi maupun penyerangan terhadap masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi pada saat sidang digelar terbukti. Sidang gugatan masyarakat yang digelar pada hari Kamis (29/03/07) di Pengadilan Negeri Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berakhir dengan penyerangan dan pemukulan oleh beberapa orang yang selama ini berada di pihak perusahaan. Tiga orang warga mengalami memar dibagian kepala akibat pemukulan pada saat mereka hendak pulang ke Fatumnasi seusai sidang.

Dengan menggunakan dua mobil, Bapak-bapak dan Mama-mama yang selama ini melakukan penolakan atas kehadiran PT. Tedja Sekawan Surabaya yang akan melakukan penambangan Faut Lik dan Fatu Ob di desa Kuanoel telah datang di Pengadilan Negeri Soe pada pukul 11.00 WITA. Dengan didampingi satu orang pengacara, Magnus Kobesi,S.H masyarakat mengikuti sidang gugatan secara tertib.

Sidang ke-3 ini merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya yang telah dilakukan pada tanggal 10 Maret 2007 dengan agenda pembacaan gugatan. Dalam sidang ke-3 ini, Magnus Kobesi, S.H melakukan pencabutan gugatan dan berencana langsung mengajukan gugatan baru. Namun demikian, pendaftaran gugatan belum bisa dilakukan karena panitera tidak berada di tempat.

Informasi akan terjadinya penyerangan oleh para preman telah didengar dan diketahui masyarakat sebelumnya. Hasil pantauan sebelum sidang menyebutkan bahwa, suasana kantor PN Soe saat itu tidak seperti biasanya. Mobilisasi massa yang tidak diketahui identitasnya terjadi. Mereka saling berkelompok dan tersebar di beberapa titik dalam jumlah yang cukup banyak. Tidak saja ada di dalam/ halaman PN namun juga tersebar di beberapa lokasi sekitar PN.

Proses Penyerangan
Setelah sidang usai digelar, masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi mencoba keluar dari ruang sidang secara berkelompok. Tiba-tiba satu orang yang berinisial Nicolas Silab memukul satu orang masyarakat yang bernama Bpk. Lot Taklale dari belakang. Pemukulan itu sendiri dilakukan tepat di pintu gerbang PN Soe. Tidak lama kemudian penyerangan kembali dilakukan oleh Yani Tameleb yang menyerang dan memukul dari arah yang sama yang mengenai Yati Kase di bagian muka. Akibat pemukulan tersebut Kak Yati jatuh tersungkur hingga tidak sadarkan diri untuk beberapa saat.

Melihat situasi seperti itu, Aleta Ba’un (Mak Leta) yang berada di tengah-tengah massa, mencoba menenangkan dan mengarahkan agar tidak terjadi konflik/ bentrok fisik yang semakin berkepanjangan. Namun, Mak Leta malah mendapat penyerangan dan pemukulan yang dilakukan oleh Yani Tamaleb. Mak Leta sangat beruntung karena beliau memakai helm sehingga tidak terluka, malah yang memukul terluka dibagian tangannya.

Para penyerang semakin membabi buta dan korban berikut dari masyarakat yang terkena pukul adalah Mama Erna. Beliau mendapat pukulan sebanyak dua kali yang salah satunya mengenai anaknya yang ada didalam gendongannya.
Dalam situasi seperti itu, aparat Kepolisan yang berada disekitar lokasi penyerangan membiarkan kejadian ini tanpa melakukan tindakan apapun. Melihat situasi yang semakin memanas dan prinsip perjuangan tanpa kekerasan yang selama ini dilakukan, masyarakat kemudian mencoba menghindar dan berjalan menuju mobil pengacara. Kurang lebih 30 orang berdesak-desakkan diatas mobil (bak terbuka) pengacara untuk diamankan dan dievakuasi sementara di Animasi.

Setelah menunggu beberapa saat, masyarakat akhirnya bias kembali pulang ke Fatumnasi pada pukul 17.00 WITA. Tidak lama berselang, satu pasukan Polisi (Bukan Polisi Lalulintas) mencoba mencegat mobil yang membawa masyarakat yang dituding telah melanggar lalu lintas. Kemudian pihak Kepolisian membiarkan mobil itu berjalan setelah dilakukan proses negoisasi.

Informasi lain menyebutkan bahwa Mak Leta/ keluarga akan menjadi sasaran penyerangan dan pembunuhan oleh para preman. Beberapa kali rumah Mak Leta telah didatangi dan diancam untuk dibakar. Mak Leta diminta untuk bertanggungjawab atas pengusiran beberapa warga Fatumnasi yang selama ini bekerja di PT. Tedja Sekawan oleh masyarakat Kuanoel-Fatumnasi.

Ancaman dan intimidasi yang diterima oleh Mak Leta maupun masyarakat telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Namun sampai dengan saat ini tidak ada tindakan apapun dari aparat Kepolisian untuk merespon laporan warga tersebut. Akibatnya, para preman semakin leluasa melakukan intimidasi dan penyerangan tanpa rasa takut dan bahkan dilakukan secara terbuka.

Kondisi masyarakat sekarang semakin tertekan dan terpojok, proses kriminalisasi terhadap masyarakat terus berjalan. Salah satu contoh kasus adalah yang menimpa Yosafat Toto (YT). YT merupakan salah seorang korban pembacokan yang rumahnya digunakan sebagai Posko Perlawanan selama ini, telah mendekam didalam penjara. Sedang preman yang melakukan pembacokan tidak tersentuh hukum sama sekali. Informasi lain, beberapa warga lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian TTS dan saat ini sedang menunggu proses hukum berikutnya.

Perjuangan masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi untuk memperoleh kembali hak-haknya terasa semakin berat. Masyarakat harus berhadapan dengan satu tembok besar yang bernama kekuasaan dengan proses intimidasi dan berbagai ancaman yang terus meningkat. Kepada siapa lagi masyarakat akan menemukan keadilan???

Kekerasan dan Intimidasi Masih Terjadi Terhadap Masyarakat Desa Kuanoel, Kecamatan Fatumnasi, TTS

Siaran Pers


Kekerasan dan Intimidasi Masih Terjadi Terhadap
Masyarakat Desa Kuanoel, Kecamatan Fatumnasi, TTS


Menjelang sidang gugatan masyarakat terhadap penambangan marmer di Desa Kuanoel, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan sidang yang memposisikan Bapak Yosafat Toto sebagai tersangka kasus bentrokan antara masyarakat dan pekerja tambang serta preman bayaran pada akhir Januari 2007, masyarakat kembali diresahkan oleh sejumlah intimidasi baik berupa ancaman penangkapan dari pihak kepolisian, maupun ancaman dari orang tidak dikenal.

Pada tanggal 20 Maret 2007 sekitar pukul 16.00 WITA, Aleta Ba’un (salah seorang aktivis OAT) kembali diancam untuk dibunuh oleh beberapa preman. Ancaman tidak diterima secara langsung oleh Mak Leta, karena pada saat itu beliau baru berada di Pontianak untuk menghadiri Konggres Masyarakat Adat.

Pacelona, Nando dan Onya Nufa (istri Nando) datang kerumah dan ditemui oleh suaminya (Bpk. Lift). Salah seorang diantara mereka kemudian menanyakan tentang posisi Mak Leta dan menjelaskan maksud kedatangan mereka. “Pada saat ini Kami menderita gara-gara Aleta karena Kami saat ini sudah tidak punya rumah dan diusir oleh masyarakat”, ungkap salah seorang diantara mereka.

“Saya akan cari Aleta dan bunuh dia pada siang hari jika dia tidak bisa bertanggungjawab”, ancam Pace kepada Bpk Lift. Mendengar ancaman itu Bpk Lift hanya bisa menjawab bahwa dia tidak ada urusan dengan masalah yang ada di Fatumnasi. Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, Mak Leta dan keluarga untuk sementara tidak tinggal di rumah mereka dan mengungsi ke salah seorang keluarga terdekat.

Disamping itu, ancaman juga diterima masyarakat yang akan menghadiri sidang pada tanggal 28 dan 29 Maret 2007 ini yang berupa penghadangan di jalan. Sidang tanggal 29 Maret yang besok merupakan sidang pertama, setelah dibatalkan pada tanggal 10 Maret yang lalu dengan alasan surat ijin beracara yang dimiliki pengacara, Magnus Kobesi, S.H., telah habis masa berlakunya. Akhirnya sidang pertama diubah menjadi tanggal 29 Maret 2007. Pengacara yang akan menghadiri sidang pertama tersebut, Magnus Kobesi, S.H., sementara anggota Tim Pengacara Tambang Timor yang lain berhalangan hadir.

Berbagai ancaman terhadap proses persidangan, yang merupakan salah satu cara masyarakat untuk menolak beroperasinya tambang marmer di Desa Kuanoel ini, tidak menyurutkan langkah masyarakat untuk tetap melakukan perjuangan meraih hak-haknya. Walaupun tidak dapat dipungkiri masyarakat mengalami kekhawatiran akan keselamatan diri dan keluarganya selama proses ini berlangsung.

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:
1. Melly Oematan/ Pak Mel : 081353743746
2. Mak Leta : 081318967319
3. Theos/Mak Vika/Yati : 085239329345

Informasi lengkap mengenai perjuangan masyarakat Kuanoel-Fatumnasi bisa juga dibuka: http://rakyatmollo.blogspot.com