3.30.2007

Masyarakat Fatumnasi di Serang Preman Usai Sidang

Update Situasi

Masyarakat Fatumnasi di Serang Preman Usai Sidang


Kupang, 29 Maret 2007
Kekhawatiran akan terjadinya intimidasi maupun penyerangan terhadap masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi pada saat sidang digelar terbukti. Sidang gugatan masyarakat yang digelar pada hari Kamis (29/03/07) di Pengadilan Negeri Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berakhir dengan penyerangan dan pemukulan oleh beberapa orang yang selama ini berada di pihak perusahaan. Tiga orang warga mengalami memar dibagian kepala akibat pemukulan pada saat mereka hendak pulang ke Fatumnasi seusai sidang.

Dengan menggunakan dua mobil, Bapak-bapak dan Mama-mama yang selama ini melakukan penolakan atas kehadiran PT. Tedja Sekawan Surabaya yang akan melakukan penambangan Faut Lik dan Fatu Ob di desa Kuanoel telah datang di Pengadilan Negeri Soe pada pukul 11.00 WITA. Dengan didampingi satu orang pengacara, Magnus Kobesi,S.H masyarakat mengikuti sidang gugatan secara tertib.

Sidang ke-3 ini merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya yang telah dilakukan pada tanggal 10 Maret 2007 dengan agenda pembacaan gugatan. Dalam sidang ke-3 ini, Magnus Kobesi, S.H melakukan pencabutan gugatan dan berencana langsung mengajukan gugatan baru. Namun demikian, pendaftaran gugatan belum bisa dilakukan karena panitera tidak berada di tempat.

Informasi akan terjadinya penyerangan oleh para preman telah didengar dan diketahui masyarakat sebelumnya. Hasil pantauan sebelum sidang menyebutkan bahwa, suasana kantor PN Soe saat itu tidak seperti biasanya. Mobilisasi massa yang tidak diketahui identitasnya terjadi. Mereka saling berkelompok dan tersebar di beberapa titik dalam jumlah yang cukup banyak. Tidak saja ada di dalam/ halaman PN namun juga tersebar di beberapa lokasi sekitar PN.

Proses Penyerangan
Setelah sidang usai digelar, masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi mencoba keluar dari ruang sidang secara berkelompok. Tiba-tiba satu orang yang berinisial Nicolas Silab memukul satu orang masyarakat yang bernama Bpk. Lot Taklale dari belakang. Pemukulan itu sendiri dilakukan tepat di pintu gerbang PN Soe. Tidak lama kemudian penyerangan kembali dilakukan oleh Yani Tameleb yang menyerang dan memukul dari arah yang sama yang mengenai Yati Kase di bagian muka. Akibat pemukulan tersebut Kak Yati jatuh tersungkur hingga tidak sadarkan diri untuk beberapa saat.

Melihat situasi seperti itu, Aleta Ba’un (Mak Leta) yang berada di tengah-tengah massa, mencoba menenangkan dan mengarahkan agar tidak terjadi konflik/ bentrok fisik yang semakin berkepanjangan. Namun, Mak Leta malah mendapat penyerangan dan pemukulan yang dilakukan oleh Yani Tamaleb. Mak Leta sangat beruntung karena beliau memakai helm sehingga tidak terluka, malah yang memukul terluka dibagian tangannya.

Para penyerang semakin membabi buta dan korban berikut dari masyarakat yang terkena pukul adalah Mama Erna. Beliau mendapat pukulan sebanyak dua kali yang salah satunya mengenai anaknya yang ada didalam gendongannya.
Dalam situasi seperti itu, aparat Kepolisan yang berada disekitar lokasi penyerangan membiarkan kejadian ini tanpa melakukan tindakan apapun. Melihat situasi yang semakin memanas dan prinsip perjuangan tanpa kekerasan yang selama ini dilakukan, masyarakat kemudian mencoba menghindar dan berjalan menuju mobil pengacara. Kurang lebih 30 orang berdesak-desakkan diatas mobil (bak terbuka) pengacara untuk diamankan dan dievakuasi sementara di Animasi.

Setelah menunggu beberapa saat, masyarakat akhirnya bias kembali pulang ke Fatumnasi pada pukul 17.00 WITA. Tidak lama berselang, satu pasukan Polisi (Bukan Polisi Lalulintas) mencoba mencegat mobil yang membawa masyarakat yang dituding telah melanggar lalu lintas. Kemudian pihak Kepolisian membiarkan mobil itu berjalan setelah dilakukan proses negoisasi.

Informasi lain menyebutkan bahwa Mak Leta/ keluarga akan menjadi sasaran penyerangan dan pembunuhan oleh para preman. Beberapa kali rumah Mak Leta telah didatangi dan diancam untuk dibakar. Mak Leta diminta untuk bertanggungjawab atas pengusiran beberapa warga Fatumnasi yang selama ini bekerja di PT. Tedja Sekawan oleh masyarakat Kuanoel-Fatumnasi.

Ancaman dan intimidasi yang diterima oleh Mak Leta maupun masyarakat telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Namun sampai dengan saat ini tidak ada tindakan apapun dari aparat Kepolisian untuk merespon laporan warga tersebut. Akibatnya, para preman semakin leluasa melakukan intimidasi dan penyerangan tanpa rasa takut dan bahkan dilakukan secara terbuka.

Kondisi masyarakat sekarang semakin tertekan dan terpojok, proses kriminalisasi terhadap masyarakat terus berjalan. Salah satu contoh kasus adalah yang menimpa Yosafat Toto (YT). YT merupakan salah seorang korban pembacokan yang rumahnya digunakan sebagai Posko Perlawanan selama ini, telah mendekam didalam penjara. Sedang preman yang melakukan pembacokan tidak tersentuh hukum sama sekali. Informasi lain, beberapa warga lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian TTS dan saat ini sedang menunggu proses hukum berikutnya.

Perjuangan masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi untuk memperoleh kembali hak-haknya terasa semakin berat. Masyarakat harus berhadapan dengan satu tembok besar yang bernama kekuasaan dengan proses intimidasi dan berbagai ancaman yang terus meningkat. Kepada siapa lagi masyarakat akan menemukan keadilan???

Engin ummæli: