SOLIDARITAS PERJUANGAN untuk RAKYAT MOLLO
LMND EW NTT-PIKUL- DPK SRMK-SINODE-Rumah Perempuan-Cis Timor-PMPB-KURSOR
Sekber : Jln. Arjuna No.9
PERNYATAAN SIKAP
SELAMATKAN LAHAN PANGAN RAKYAT !!
SELAMATKAN AIR DI PULAU
TOLAK PERTAMBANGAN MARMER !!
Penolakan rakyat terhadap aktivitas penambangan Marmer di Pulau
Penolakan rakyat umumnya dilandasi oleh semangat mempertahankan keselamatan alam dan kedaulatannya atas lahan mata pencaharian, dimana keduanya berhubungan dengan produksi pangan.
Sayangnya respon yang ditunjukan rakyat tidak kunjung mengubah sikap dan cara berpikir para penghasil kebijakan, baik itu Pemerintah pusat hingga Bupati, maupun jajaran legislatif dari pusat sampai kabupaten.
LANDASAN SIKAP
Aktivitas Pertambangan Marmer memang lebih banyak mendatangkan kesengsaraan bagi rakyat, dari pada keuntungan. Keuntungan hanya menjadi milik pengusaha/investor dan pemerintah yang bersekutu dengannya.
Bagi rakyat di sekitar pertambangan, kesengsaraan yang dialami berupa:
1. Hilangnya lahan pertanian akibat dirampas oleh perusahaan tambang untuk membangun fasilitas pendukung pertambangan maupun oleh karena letak lahan mereka di atas gugusan marmer yang ditambang
2. Hilangnya akses rakyat terhadap air, baik untuk keperluan hidup sehari-hari, maupun untuk mengairi lahan pertaniannya. Hal ini disebabkan oleh rusaknya sumber mata air (umumnya bukit marmer terdapat banyak mata air dan aliran sungai bawah tanah), maupun oleh pencemaran air karena limbah pertambangan
3. Berbagai macam penyakit, terutama penyakit kulit dan perut karena pencemaran air.
4. Rusaknya budaya dan istiadat masyarakat setempat (umumnya bagi rakyat di Pulau
5. Potensial mengalami kekerasan HAM berupa intimidasi dan tindakan represif dari aparat kepolisian, tentara maupun preman yang melindungi kepentingan pemodal.
6. Bagi Rakyat di Pulau
Tambang Marmer juga bukan hal yang penting bagi masyarakat. Marmer bukanlah kebutuhan pokok konsumsi rakyat (dibandingkan dengan air dan pangan). Marmer juga bukanlah bahan
Keuntungan yang dihasilkan oleh aktivitas pertambangan Marmer juga hanya bagian yang sangat kecil jatuh ke tengan pemerintah dan digunakan untuk melayani kepentingan rakyat. Paling besar keuntungan pertambangan Marmer jatuh ke tangan pengusaha yang membawa keluar bongkahan Marmer dari
Apakah penambangan Marmer bisa membuka lapangan kerja di Pulau
Sikap yang seharusnya diambil bagi pertambangan marmer adalah PENUTUPAN.
Hal ini berbeda dengan penambangan Minyak dan Gas Bumi, Batu Bara ataukah logam yang memang sangat dibutuhkan sebagai bahan
MENASIONALISASI INDUSTRI PERTAMBANGAN,
agar keuntungan yang selama ini dinikmati pemodal asing bisa beralih ke tangan negara untuk digunakan bagi perbaikan dan pelestarian lingkunganl, menyediakan dan melayani berbagai macam kebutuhan rakyat.
Perkembangan Persoalan Tambang Marmer di Mollo, Fatumanasi Kab. TTS
1. Kuanoel, Fatumnasi, TTS
- FautLik (bukit batu) yang berdiri gagah di Desa Kuanoel, (Kecamaten Fatumnasi, Kabupaten TTS) sedang berada di bawah ancaman alat berat milik PT. Teja Sekawan Surabaya, perusahan tambang Marmer. FautLik akan menjadi korban berikut, setelah Fatu Naitapan di Tunua, desa tetangga yang tidak jauh dari Kuanoel porak-poranda ditambang. Terutama setelah terhentinya perlawanan rakyat di Naitapan oleh represi, penangkapann dan penahanan puluhan peserta aksi blokade oleh aparat polisi dan preman yang menjadi centeng perusahaan.
- Pantauan kawan-kawan PIKUL, LMND (Buce Brikmar) dan yang mengunjungi Desa Kuanoel 6-7-8 Nopember, tampak excavator, truk besar (FUSO) dan berbagai peralatan dan perlengkapan tambang masih berada di desa Kuanoel kec. Fatumnasi
- Aktivitas penambangan belum berjalan lancar oleh perlawanan Kaum Perempuan Kuanoel dan Fatumnasi yang berdiri paling depan menghadang Excavator.
- Tetapi aparat represif (tentara dan polisi) dan preman bayaran selalu menjadi pengawal setiap kepentingan pemodal, menenteng senjata mendatangi rakyat dan mengintimidasi rakyat untuk tidak mmelakan aksi unjuk rasa dan menolak kedatangan oragan-orang dari luar Mollo yang memberi solidaritas terhadap perlawanan rakyat.
Situasi terakhir tanggal,
- Demikian pula kabag TATAPEM TTS (Maksi Oematan) memainkan peran penting mendukung penambangan dan menekan rakyat pada hari selasa tanggal, 7 Nopember 2006 tepatnya jam 16.00 wit atau jam 3 sore
- Mengundang rakyat untuk hadir di kantor Camat fatumnasi dan mengatakan bahwa ini adalah rapat resmi pemda TTS. Karena itu saya mengundang bapak-ibu untuk menghadiri rapat ini, karena sejauh ini kami memantau rakyat melakukan aktifitas aksi dan yang mengkoordinir tentu saja ibu aleta baun karena, tidak salah ibu punya organisasi yang hingga saat ini masih illegal, karena itu kepada Aleta Baun agar, besok pagi segera membawa seluruh atribut organisasi ke kantor saya. Kemudian Sikap diskriminatif terhadap rakyat dengan mengatakan, kalian sudah terima uang BBM ?, rakyat menjawab, sudah- kalian sudah terima raskin
2. Dari persoalan diatas menjadi keresahan rakyat Mollo Kec. Fatumnasi maka pada hari/tanggal : rabu, 08 Nopember masyarakat fatumnasi melakukan aksi ke soe untuk menemui Bupati TTS dan mendesak segera mencabut ijin pertambangan. Namun aksi tersebut ternyata tidak membuahkan hasil.
Hal-hal yang dinilai:
- Rakyat Fatumnasi tentu saja menolak tambang, karena itu berarti:
- Lahan pertanian rusak dan terampas oleh aktivitas tambang
- Sumber air disedot untuk kepentingan penambangan, air keruh mengancam kesehatan dan pada akhirnya sumber air akan hilang ketika batu ditambang.
- Keresahan akibat aparat polisi dan tentara yang mondar-mandir di desa mereka
- Angin yang turun kencang dari Puncak gunung Mutis akan semakin berlipat-lipat kencang menerpa rumah rakyat dan tanamannya karena Fautlik yang berdiri menghadang angin akan dipangkas.
- Hancurnya simbol budaya Mollo (Fautkanaf—masyarakat penjaga batu, dan Oekanaf—penjaga air)
- Kerusakan lahan pertanian dan penurunan ketersediaan air berdampak pada turunnya produksi pangan, yang berujung pada kemiskinan rakyat dan kelaparan.
- Batu-batu di sekeliling Mutis di tambang berarti membahayakan keberlangsungan aliran air di DAS-DAS di seluruh pulau
- Itu berati penambangan Fautlik dan bukit-bukit batu lainnya = kekeringan
Tuntutan :
Berdasarkan hal-hal di atas, kami menuntut:
1. Kepada DPRD NTT untuk segera turun ke lokasi konflik pertambangan MOLLO TTS, dan tidak hanya mendengar keluhan rakyat di belakang meja. Serta
- Mengeluarkan sikap politik mendesak Gubernur NTT memberi keterangan yang jujur tentang posisi izin prinsip penambangan marmer yang pernah dikeluarkan dan mencabutnya jika izin tersebut masih menjadi salah satu landasan pemberian izin penambangan oleh bupati-bupati di
2. Bupati TTS, kami menuntut:
- Mendengarkan keluhan dan tututan rakyat
- Memperhatikan keselamatan ekologis dan ketahanan pangan pulau
Dengan cara:
- Segera mencabut izin penambangan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan tambang Marmer di wilayah mollo kec. Fatumnasi TTS
- Menuntut Perusahaan yang telah atau sedang beroperasi bertanggungjawab merehabilitasi kondisi lingkungan yang rusak akibat aktivitas penambangan yang dijalankan.
SELAMATKAN LAHAN PANGAN RAKYAT !!
SELAMATKAN AIR DI PULAU
TOLAK PERTAMBANGAN MARMER !
Kupang, 08 Nopember 2006
Mengetahui
GREGORIUS DALLA
KORLAP
Engin ummæli:
Skrifa ummæli