11.09.2006

Solidaritas Perjuangan untuk Rakyat Mollo

SOLIDARITAS PERJUANGAN untuk RAKYAT MOLLO

LMND EW NTT-PIKUL- DPK SRMK-SINODE-Rumah Perempuan-Cis Timor-PMPB-KURSOR

Sekber : Jln. Arjuna No.9 kota baru kupang Tlp. 0380-830218 Fax. 833257

________________________________________________________

PERNYATAAN SIKAP

SELAMATKAN LAHAN PANGAN RAKYAT !!

SELAMATKAN AIR DI PULAU TIMOR !!

TOLAK PERTAMBANGAN MARMER !!

Penolakan rakyat terhadap aktivitas penambangan Marmer di Pulau Timor bukan lagi hal yang baru. Berbagai macam bentuk sikap penolakan tampak dalam tindakan rakyat, mulai dari menulis di surat pembaca media massa, mengirim delegasi untuk berdiaolog dengan pemerintah, DPRD dan pengusaha, hingga aksi massa pendudukan dan blokade areal dan aktivitas pertambangan yang beberapa kali berakhir dengan penangkapan dan pemenjaraan rakyat. Kini rakyat di kabupaten SoE yang berbeda di Pulau Timor sedang resah dan berjuang untuk menolak aktivitas pertambangan. Mereka adalah rakyat Mollo kec. Fatumnasi, di Kabupaten TTS.

Penolakan rakyat umumnya dilandasi oleh semangat mempertahankan keselamatan alam dan kedaulatannya atas lahan mata pencaharian, dimana keduanya berhubungan dengan produksi pangan.

Sayangnya respon yang ditunjukan rakyat tidak kunjung mengubah sikap dan cara berpikir para penghasil kebijakan, baik itu Pemerintah pusat hingga Bupati, maupun jajaran legislatif dari pusat sampai kabupaten.

LANDASAN SIKAP

Aktivitas Pertambangan Marmer memang lebih banyak mendatangkan kesengsaraan bagi rakyat, dari pada keuntungan. Keuntungan hanya menjadi milik pengusaha/investor dan pemerintah yang bersekutu dengannya.

Bagi rakyat di sekitar pertambangan, kesengsaraan yang dialami berupa:

1. Hilangnya lahan pertanian akibat dirampas oleh perusahaan tambang untuk membangun fasilitas pendukung pertambangan maupun oleh karena letak lahan mereka di atas gugusan marmer yang ditambang

2. Hilangnya akses rakyat terhadap air, baik untuk keperluan hidup sehari-hari, maupun untuk mengairi lahan pertaniannya. Hal ini disebabkan oleh rusaknya sumber mata air (umumnya bukit marmer terdapat banyak mata air dan aliran sungai bawah tanah), maupun oleh pencemaran air karena limbah pertambangan

3. Berbagai macam penyakit, terutama penyakit kulit dan perut karena pencemaran air.

4. Rusaknya budaya dan istiadat masyarakat setempat (umumnya bagi rakyat di Pulau Timor, bukit marmer adalah tempat yang disakralkan untuk melakukan upacara adat)

5. Potensial mengalami kekerasan HAM berupa intimidasi dan tindakan represif dari aparat kepolisian, tentara maupun preman yang melindungi kepentingan pemodal.

6. Bagi Rakyat di Pulau Timor, operasi tambang Marmer, terutama di Kawasan Pegunungan Mutis dan Timau, merupakan ancaman bagi ketersedian air dan produksi pangan. Berbagai macam DAS yang mengaliri daratan Timor bersumber dari Timau dan Mutis yang kaya dengan cadangan Marmer.

Tambang Marmer juga bukan hal yang penting bagi masyarakat. Marmer bukanlah kebutuhan pokok konsumsi rakyat (dibandingkan dengan air dan pangan). Marmer juga bukanlah bahan baku bagi kelangsungan sistem ekonomi dan kemajuan kehidupan umat manusia (bandingkan dengan tambang minyak, gas, batu bara serta biji besi dan aluminium). Sebesar-besarnya produksi marmer hanya berakhir sebagai pajangan penghias rumah orang-orang kaya.

Keuntungan yang dihasilkan oleh aktivitas pertambangan Marmer juga hanya bagian yang sangat kecil jatuh ke tengan pemerintah dan digunakan untuk melayani kepentingan rakyat. Paling besar keuntungan pertambangan Marmer jatuh ke tangan pengusaha yang membawa keluar bongkahan Marmer dari Timor dan mengolahnya di tempat lain menjadi produk yang bernilai jauh lebih tinggi dari pada bongkahannya. Di tempat asalnya, si investor menikmati keuntungan dari penjualan marmer yang nilainya sudah bertambah berkaki-kali lipat.

Apakah penambangan Marmer bisa membuka lapangan kerja di Pulau Timor? Ya, tetapi sangat sedikit karena industri pengolahannya tidak terletak di Timor. Sementara kerugian yang dirasakan rakyat, tidak terhitung besarnya.

Sikap yang seharusnya diambil bagi pertambangan marmer adalah PENUTUPAN.

Hal ini berbeda dengan penambangan Minyak dan Gas Bumi, Batu Bara ataukah logam yang memang sangat dibutuhkan sebagai bahan baku dan bahan bakar produksi berbagai macam kebutuhan. BAGI TAMBANG MINYAK DAN GAS BUMI, BATU BARA ATAUKAH LOGAM SEPERTI BIJI BESI, TEMBAGA DAN ALUMINIUM, selain wajib memperhatikan keselamatan lingkungan, sikap yang seharusnnya diambil pemerintah adalah

MENASIONALISASI INDUSTRI PERTAMBANGAN,

agar keuntungan yang selama ini dinikmati pemodal asing bisa beralih ke tangan negara untuk digunakan bagi perbaikan dan pelestarian lingkunganl, menyediakan dan melayani berbagai macam kebutuhan rakyat.

Perkembangan Persoalan Tambang Marmer di Mollo, Fatumanasi Kab. TTS

1. Kuanoel, Fatumnasi, TTS

- FautLik (bukit batu) yang berdiri gagah di Desa Kuanoel, (Kecamaten Fatumnasi, Kabupaten TTS) sedang berada di bawah ancaman alat berat milik PT. Teja Sekawan Surabaya, perusahan tambang Marmer. FautLik akan menjadi korban berikut, setelah Fatu Naitapan di Tunua, desa tetangga yang tidak jauh dari Kuanoel porak-poranda ditambang. Terutama setelah terhentinya perlawanan rakyat di Naitapan oleh represi, penangkapann dan penahanan puluhan peserta aksi blokade oleh aparat polisi dan preman yang menjadi centeng perusahaan.

- Pantauan kawan-kawan PIKUL, LMND (Buce Brikmar) dan yang mengunjungi Desa Kuanoel 6-7-8 Nopember, tampak excavator, truk besar (FUSO) dan berbagai peralatan dan perlengkapan tambang masih berada di desa Kuanoel kec. Fatumnasi

- Aktivitas penambangan belum berjalan lancar oleh perlawanan Kaum Perempuan Kuanoel dan Fatumnasi yang berdiri paling depan menghadang Excavator.

- Tetapi aparat represif (tentara dan polisi) dan preman bayaran selalu menjadi pengawal setiap kepentingan pemodal, menenteng senjata mendatangi rakyat dan mengintimidasi rakyat untuk tidak mmelakan aksi unjuk rasa dan menolak kedatangan oragan-orang dari luar Mollo yang memberi solidaritas terhadap perlawanan rakyat.

Situasi terakhir tanggal, 6-7-8 Nopember 06 atas pantauan Kawan Buce Brikmar.

- Demikian pula kabag TATAPEM TTS (Maksi Oematan) memainkan peran penting mendukung penambangan dan menekan rakyat pada hari selasa tanggal, 7 Nopember 2006 tepatnya jam 16.00 wit atau jam 3 sore

- Mengundang rakyat untuk hadir di kantor Camat fatumnasi dan mengatakan bahwa ini adalah rapat resmi pemda TTS. Karena itu saya mengundang bapak-ibu untuk menghadiri rapat ini, karena sejauh ini kami memantau rakyat melakukan aktifitas aksi dan yang mengkoordinir tentu saja ibu aleta baun karena, tidak salah ibu punya organisasi yang hingga saat ini masih illegal, karena itu kepada Aleta Baun agar, besok pagi segera membawa seluruh atribut organisasi ke kantor saya. Kemudian Sikap diskriminatif terhadap rakyat dengan mengatakan, kalian sudah terima uang BBM ?, rakyat menjawab, sudah- kalian sudah terima raskin kan? Rakyat menjawab sudah, dan dikatakan lanjut oleh salah satu oknum pegawai kecamatan sebagai berikut: sudah semua bapak, mereka sudah terima beras dan itu yang dipakai makan di tempat aksi, lalu maksi oematan menjawab bagus nanti kalian dapat lagi ya!! Dengan kata yang sinis terhadap rakyat, inilah yang kemudian mengundang reaksi keras, karena tidak ada hubungannya Dinas TATAPEM dengan masalah pertambangan dan Organisasi. Karena itu dari sikap Oknum TATAPEM yang hadir secara kelembagaan. Kami menilai telah melanggar HAM Sipil Politik dan dengan demikian kami menuntut kepada, DRPD Propinsi NTT untuk segera memerintahkan Pihak Kepolisian (POLRES TTS) untuk menahan MAKSI OEMATAN dari jangka waktu 1 minggu.

2. Dari persoalan diatas menjadi keresahan rakyat Mollo Kec. Fatumnasi maka pada hari/tanggal : rabu, 08 Nopember masyarakat fatumnasi melakukan aksi ke soe untuk menemui Bupati TTS dan mendesak segera mencabut ijin pertambangan. Namun aksi tersebut ternyata tidak membuahkan hasil.

Hal-hal yang dinilai:

- Rakyat Fatumnasi tentu saja menolak tambang, karena itu berarti:

- Lahan pertanian rusak dan terampas oleh aktivitas tambang

- Sumber air disedot untuk kepentingan penambangan, air keruh mengancam kesehatan dan pada akhirnya sumber air akan hilang ketika batu ditambang.

- Keresahan akibat aparat polisi dan tentara yang mondar-mandir di desa mereka

- Angin yang turun kencang dari Puncak gunung Mutis akan semakin berlipat-lipat kencang menerpa rumah rakyat dan tanamannya karena Fautlik yang berdiri menghadang angin akan dipangkas.

- Hancurnya simbol budaya Mollo (Fautkanaf—masyarakat penjaga batu, dan Oekanaf—penjaga air)

- Kerusakan lahan pertanian dan penurunan ketersediaan air berdampak pada turunnya produksi pangan, yang berujung pada kemiskinan rakyat dan kelaparan.

- Batu-batu di sekeliling Mutis di tambang berarti membahayakan keberlangsungan aliran air di DAS-DAS di seluruh pulau Timor.

- Itu berati penambangan Fautlik dan bukit-bukit batu lainnya = kekeringan Timor di masa depan = kehancuran lebih dalam ketahanan pangan = kematiann bagi anak-cucu setiap manusia yang hidup di atas Pulau Timor.

Tuntutan :

Berdasarkan hal-hal di atas, kami menuntut:

1. Kepada DPRD NTT untuk segera turun ke lokasi konflik pertambangan MOLLO TTS, dan tidak hanya mendengar keluhan rakyat di belakang meja. Serta

- Mengeluarkan sikap politik mendesak Gubernur NTT memberi keterangan yang jujur tentang posisi izin prinsip penambangan marmer yang pernah dikeluarkan dan mencabutnya jika izin tersebut masih menjadi salah satu landasan pemberian izin penambangan oleh bupati-bupati di Timor.

2. Bupati TTS, kami menuntut:

- Mendengarkan keluhan dan tututan rakyat

- Memperhatikan keselamatan ekologis dan ketahanan pangan pulau Timor

Dengan cara:

- Segera mencabut izin penambangan yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan tambang Marmer di wilayah mollo kec. Fatumnasi TTS

- Menuntut Perusahaan yang telah atau sedang beroperasi bertanggungjawab merehabilitasi kondisi lingkungan yang rusak akibat aktivitas penambangan yang dijalankan.

SELAMATKAN LAHAN PANGAN RAKYAT !!

SELAMATKAN AIR DI PULAU TIMOR !

TOLAK PERTAMBANGAN MARMER !

Kupang, 08 Nopember 2006

Mengetahui

GREGORIUS DALLA

KORLAP

Engin ummæli: