SERUAN AKSI
TUNTUT BUPATI TIMOR TENGAH SELATAN CABUT SEMUA IJIN PENAMBANGAN DI PEGUNUNGAN MOLO
Masyarakat Adat Mollo di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali bergerak mempertahankan kelangsungan sumber-sumber penghidupan mereka dari pengrusakan oleh industri tambang marmer. Kali ini PT Teja Sekawan (Surabaya) hendak membelah gunung batu Fatu Ob/Faut Lik di Desa Kuanoel, Kecamatan Fatumnasi, TTS guna dijadikan potongan-potongan marmer untuk diekspor ke manca negara.
Dengan kegigihannya melawan intimidasi para preman yang bersenjata, masyarakat adat Mollo berhasil memaksa PT Teja Sekawan menghentikan operasinya untuk sementara setelah lebih dari sebulan melakukan pendudukan di lokasi tambang. Warga juga menuntut Bupati Timor Tengah Selatan untuk mencabut ijin penambangan bagi PT Teja Sekawan. Namun Bupati hanya bersedia membekukan sementara ijin perusahaan dan akan membentuk Tim Independen untuk menilai kelayakan usaha penambangan di pegunungan Mollo.
Pembentukan Tim Independen sering dijadikan alat untuk mengelabuhi rakyat lalu akhirnya eksploitasi alam tetap dilanjutkan dengan dalih telah ada kajian ilmiah. Oleh karena itu, untuk mewujudkan keselamatan dan kesejahteraan rakyat di Pegunungan Mollo harus dilakukan Penghentian Total segala jenis Usaha Pertambangan.
Kami mengundang partisipasi kawan-kawan untuk memberikan dukungan terhadap perjuangan masyarakat adat mollo dengan mengirim surat ke Bupati Timor Tengah Selatan agar mencabut seluruh perijinan pertambangan di Pegunungan Mollo.
Kirimkan Surat Anda ke nomor-nomor fax berikut ini:
Bupati TTS 0388-21137
DPRD TTS 0388-21365
Kapolres TTS 0388-21400
Tembusan:
Gubernur NTT 0380-821520
DPRD NTT 0380-829453
Kapolda NTT 0380-821544
Komisi Ombudsman NTT 0380-839367
Komnas HAM 021-3925227
Terlampir contoh surat protes. Anda dapat mengakses berita terbaru tentang aksi warga Molo di http://rakyatmollo.blogspot.com/. Sebarkan SERUAN AKSI ini kepada mitra jaringan anda.
Lewat sepucuk surat, anda dapat mencegah pengrusakan Pegunungan Molo dan membantu masyarakat mempertahankan hak-haknya. Anda dapat menyaksikan gunung batu yang telah berubah menjadi potongan marmer di http://www.teja-marble.com/product.html
Salam Lestari,
Adi Widyanto
---------------
Campaigner
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM)
Jl. Mampang Prapatan II/30 Jakarta 12790
Telp/Fax 021-7941559
www.jatam.org
Engin ummæli:
Skrifa ummæli