Pendudukan Kantor Bupati (1)
Kupang, Kamis, 30 November 2006
1. Situasi Pendudukan
Aksi pendudukan kantor Bupati TTS oleh masyarakat Fatumnasi,Kuanoel dan desa yang lain masih berlangsung hingga saat ini. Aksi pendudukan itu sendiri dimulai sejak hari Kamis, 23 November 2006 yang diikuti oleh kurang lebih 180 massa yang terdiri dari Bapak-bapak, Mama-mama dan pemuda/i Desa Kuanoel-Fatumnasi dengan menggunakan 2 truck.
Meskipun mengalami kesulitan untuk bisa masuk di Kota Soe karena dihadang oleh para preman di tengah jalan namun masyarakat tetap bisa masuk karena kegigihan/ keyakinan yang mereka miliki. Hanya ada satu kata bagi masyarakat yaitu cabut ijin pertambangan di desa mereka dan seluruh daratan Molo karena nyata-nyata tidak akan menguntungkan mereka.
Kegigihan para Mama2, Bapak2 dan para pemuda desa Kuanoel, Fatumnasi dan desa yang lain dibuktikan kembali ketika pada saat pendudukan hari 1-2 diserang oleh para preman. Serangan tidak hanya intimidasi yang berupa teriakan-teriakan untuk mencari para tokoh yang menjadi
pimpinan aksi tapi juga pelemparan batu yang terjadi beberapa kali.
Ketegangan, ketakutan, shock berat memang dialami oleh beberapa mama2 yang malam itu sedang istirahat (serangan biasa dimulai pukul 01.00 - 03.00 WITA). Akibat serangan ini ada beberapa mama2 dan bapak2 mengalami shock yang luar biasa (sampai terkencing dicelana, jatuh sakit, memutuskan untuk pulang dll) namun sebagian besar dari mereka masih tetap bertahan di lokasi.
Meskipun demikian berbagai bentuk intimidasi, serangan, teror tidak menyurutkan langkah masyarakat untuk tetap bertahan di kantor Bupati. Massa tambahan dari desa-desa yang lain malah justru bertambah dimana pada hari Selasa, 28 November 2006 telah datang 1 truck (kurang lebih 40 orang) dari desa Fatumnasi, Kuanoel, Tune dan Bonleu bergabung dengan masyarakat yang telah menduduki sebelumnya. Ratusan massa dari desa yang lain (Tune, Bonleu, Ajobaki dll) tinggal menunggu komando untuk datang dan bergabung di lokasi.
2. Sikap Bupati
Meskipun massa telah menduduki kantor Bupati selama kurang lebih 1 minggu, Bupati Daniel Banunaek tetap bersikukuh tidak mau menemui masyarakat. Alasan yang disampaikan Bupati, bahwa dia telah bertemu dengan wakil masyarakat (Melky Sedek Oematan dan Willian Oematan) pada hari Senin, 27 November 2006 di kantor Sekda. Disamping itu Bupati juga menyatakan bahwa untuk mencabut ijin tambang perlu proses sehingga masyarakat diminta untuk pulang dan menunggu proses tersebut.
Sikap dan pernyataan Bupati tersebut tidak menyurutkan masyarakat untuk tetap bertahan. Kepercayaan masyarakat terhadap Bupati sudah diambang titik nol dan mereka sudah tidak percaya lagi terhadap Bupati. "Dalam memberikan ijin tambang saja Bupati tidak/ tanpa proses, kenapa ketika mencabut Bupati memerlukan proses" ujar Ny.Lodia Oematan. Keyakinan sementara dari masyarakat, jika mereka mengikuti himbauan dari Bupati maka masyarakat akan tertipu kembali dengan janji-janji yang telah diberikan, untuk itu masyarakat bertekat untuk tetap bertahan.
Meskipun tidak bisa ketemu Bupati, masyarakat telah bertemu dengan wakil Bupati sebanyak dua kali (Sabtu, 25/11/06 dan Senin, 27/11/06). Dalam dua kali pertemuan Wakil Bupati menjanjikan untuk mempertemukan masyarakat dengan Bupati namun sampai dengan saat ini ternyata Wakil Bupati juga tidak mampu mempertemukan. Dalam hal ini terkesan Wakil Bupati juga tidak berani secara tegas untuk mendukung gerakan masyarakat.
Sikap kurang tegas juga ditunjukkan oleh anggota DPRD Kabupaten TTS yang juga belum menunjukkan komitment mereka secara sungguh-sungguh. Beberapa kali pertemuan dengan anggota DPRD tidak menghasilkan apapun sampai dengan saat ini. Hal yang lebih aneh lagi, yaitu ketika pada hari Senin (27/11/06) tiga anggota DPRD mendatangi massa dan mereka bilang bahwa mereka tidak tahu apapun tentang peristiwa ini dan meminta ketemu dengan masyarakat bukan dalam kapasitas sebagai anggota Dewan (aneh sekali) namun sebagi individu.
3. Rencana Kedepan
Aksi pendudukan kantor Bupati maupun lokasi tambang di desa Kuanoel masih akan terus dilakukan oleh masyarakat sampai dengan Bupati mau menemui masyarakat dan mencabut ijin tambang. Mobilisasi massa dari desa-desa yang lain direncanakan akan dilakukan dalam minggu-minggu depan (masih dalam pembicaraan, terkait dengan kekuatan logistik) sehingga diperkirakan massa bisa mencapai 500-600 orang.
Rencana yang lain massa juga akan turun ke Kantor Gubernur agar Gubernur segera memberi peringatan kepada Bupati. Desakan kepada Gubernur ini juga masih dalam tahap pembicaraan di tim untuk mendiskusikan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.
Disamping beberapa rencana diatas, pada saat ini tim litigasi telah melayangkan surat klarifikasi ke Bupati terkait dengan ijin pertambangan. Surat klarifikasi tersebut telah dikirimkan pada hari Selasa, 28 Novemberr 2006 ke Bupati dan akan kita tunggu bagaimana jawaban yang akan diberikan ke Bupati atas surat klarifikasi tersebut.
Disamping itu beberapa altrenatif lain proses litigasi telah didiskusikan oleh tim untuk memperkuat gerakan masyarakat diantaranya adalah; Judicial Review, PTUN, Clas Action dll yang akan kita putuskan kemudian.
Masukan, dukungan dan support kawan-kawan untuk membantu perjuangan masyarakat desa Kuanoel, Fatumnasi dan desa lainnya masih sangat dibutuhkan. Kawan-kawan bisa juga menghubungi langsung dilapangan untuk mengetahui situasi lapangan di nomor;
1. Melly Oematan/ Pak Mel : 081353743746
2. Mak Leta : 081318967319
3. Theos/ Arit via HP Yati : 085239329345
Aksi pendudukan kantor Bupati TTS oleh masyarakat Fatumnasi,Kuanoel dan desa yang lain masih berlangsung hingga saat ini. Aksi pendudukan itu sendiri dimulai sejak hari Kamis, 23 November 2006 yang diikuti oleh kurang lebih 180 massa yang terdiri dari Bapak-bapak, Mama-mama dan pemuda/i Desa Kuanoel-Fatumnasi dengan menggunakan 2 truck.
Meskipun mengalami kesulitan untuk bisa masuk di Kota Soe karena dihadang oleh para preman di tengah jalan namun masyarakat tetap bisa masuk karena kegigihan/ keyakinan yang mereka miliki. Hanya ada satu kata bagi masyarakat yaitu cabut ijin pertambangan di desa mereka dan seluruh daratan Molo karena nyata-nyata tidak akan menguntungkan mereka.
Kegigihan para Mama2, Bapak2 dan para pemuda desa Kuanoel, Fatumnasi dan desa yang lain dibuktikan kembali ketika pada saat pendudukan hari 1-2 diserang oleh para preman. Serangan tidak hanya intimidasi yang berupa teriakan-teriakan untuk mencari para tokoh yang menjadi
pimpinan aksi tapi juga pelemparan batu yang terjadi beberapa kali.
Ketegangan, ketakutan, shock berat memang dialami oleh beberapa mama2 yang malam itu sedang istirahat (serangan biasa dimulai pukul 01.00 - 03.00 WITA). Akibat serangan ini ada beberapa mama2 dan bapak2 mengalami shock yang luar biasa (sampai terkencing dicelana, jatuh sakit, memutuskan untuk pulang dll) namun sebagian besar dari mereka masih tetap bertahan di lokasi.
Meskipun demikian berbagai bentuk intimidasi, serangan, teror tidak menyurutkan langkah masyarakat untuk tetap bertahan di kantor Bupati. Massa tambahan dari desa-desa yang lain malah justru bertambah dimana pada hari Selasa, 28 November 2006 telah datang 1 truck (kurang lebih 40 orang) dari desa Fatumnasi, Kuanoel, Tune dan Bonleu bergabung dengan masyarakat yang telah menduduki sebelumnya. Ratusan massa dari desa yang lain (Tune, Bonleu, Ajobaki dll) tinggal menunggu komando untuk datang dan bergabung di lokasi.
2. Sikap Bupati
Meskipun massa telah menduduki kantor Bupati selama kurang lebih 1 minggu, Bupati Daniel Banunaek tetap bersikukuh tidak mau menemui masyarakat. Alasan yang disampaikan Bupati, bahwa dia telah bertemu dengan wakil masyarakat (Melky Sedek Oematan dan Willian Oematan) pada hari Senin, 27 November 2006 di kantor Sekda. Disamping itu Bupati juga menyatakan bahwa untuk mencabut ijin tambang perlu proses sehingga masyarakat diminta untuk pulang dan menunggu proses tersebut.
Sikap dan pernyataan Bupati tersebut tidak menyurutkan masyarakat untuk tetap bertahan. Kepercayaan masyarakat terhadap Bupati sudah diambang titik nol dan mereka sudah tidak percaya lagi terhadap Bupati. "Dalam memberikan ijin tambang saja Bupati tidak/ tanpa proses, kenapa ketika mencabut Bupati memerlukan proses" ujar Ny.Lodia Oematan. Keyakinan sementara dari masyarakat, jika mereka mengikuti himbauan dari Bupati maka masyarakat akan tertipu kembali dengan janji-janji yang telah diberikan, untuk itu masyarakat bertekat untuk tetap bertahan.
Meskipun tidak bisa ketemu Bupati, masyarakat telah bertemu dengan wakil Bupati sebanyak dua kali (Sabtu, 25/11/06 dan Senin, 27/11/06). Dalam dua kali pertemuan Wakil Bupati menjanjikan untuk mempertemukan masyarakat dengan Bupati namun sampai dengan saat ini ternyata Wakil Bupati juga tidak mampu mempertemukan. Dalam hal ini terkesan Wakil Bupati juga tidak berani secara tegas untuk mendukung gerakan masyarakat.
Sikap kurang tegas juga ditunjukkan oleh anggota DPRD Kabupaten TTS yang juga belum menunjukkan komitment mereka secara sungguh-sungguh. Beberapa kali pertemuan dengan anggota DPRD tidak menghasilkan apapun sampai dengan saat ini. Hal yang lebih aneh lagi, yaitu ketika pada hari Senin (27/11/06) tiga anggota DPRD mendatangi massa dan mereka bilang bahwa mereka tidak tahu apapun tentang peristiwa ini dan meminta ketemu dengan masyarakat bukan dalam kapasitas sebagai anggota Dewan (aneh sekali) namun sebagi individu.
3. Rencana Kedepan
Aksi pendudukan kantor Bupati maupun lokasi tambang di desa Kuanoel masih akan terus dilakukan oleh masyarakat sampai dengan Bupati mau menemui masyarakat dan mencabut ijin tambang. Mobilisasi massa dari desa-desa yang lain direncanakan akan dilakukan dalam minggu-minggu depan (masih dalam pembicaraan, terkait dengan kekuatan logistik) sehingga diperkirakan massa bisa mencapai 500-600 orang.
Rencana yang lain massa juga akan turun ke Kantor Gubernur agar Gubernur segera memberi peringatan kepada Bupati. Desakan kepada Gubernur ini juga masih dalam tahap pembicaraan di tim untuk mendiskusikan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.
Disamping beberapa rencana diatas, pada saat ini tim litigasi telah melayangkan surat klarifikasi ke Bupati terkait dengan ijin pertambangan. Surat klarifikasi tersebut telah dikirimkan pada hari Selasa, 28 Novemberr 2006 ke Bupati dan akan kita tunggu bagaimana jawaban yang akan diberikan ke Bupati atas surat klarifikasi tersebut.
Disamping itu beberapa altrenatif lain proses litigasi telah didiskusikan oleh tim untuk memperkuat gerakan masyarakat diantaranya adalah; Judicial Review, PTUN, Clas Action dll yang akan kita putuskan kemudian.
Masukan, dukungan dan support kawan-kawan untuk membantu perjuangan masyarakat desa Kuanoel, Fatumnasi dan desa lainnya masih sangat dibutuhkan. Kawan-kawan bisa juga menghubungi langsung dilapangan untuk mengetahui situasi lapangan di nomor;
1. Melly Oematan/ Pak Mel : 081353743746
2. Mak Leta : 081318967319
3. Theos/ Arit via HP Yati : 085239329345
Engin ummæli:
Skrifa ummæli