9.06.2006

Proses Perlawanan: 5 September 2006

Ternyata, setelah 4 hari melakukan aksi, kelompok perempuan tetap tak dapat menghentikan kerja perusakan tanah dan batu oleh PT Teja Sekawan, karena para pekerja kembali bekerja ketika ibu-ibu yang melakukan aksi kembali ke rumah masing-masing. Mereka memanfaatkan kesetiaan perempuan pada peran domestiknya sebagai celah untuk meneruskan penjarahan!

Pekerja PT Teja Sekawan bersikeras untuk tetap bekerja karena merasa dikuatkan oleh SK Bupati yang pernah mereka bacakan di hadapan masyarakat. Padahal sebagai dokumen publik, SK Bupati itu belum pernah dilihat bentuk fisiknya, baik oleh masyarakat maupun oleh organisasi-organisasi pendamping. Sehingga kebenaran adanya SK Bupati itu belum bisa dibuktikan.

Saat ini Bupati TTS, Drs.Daniel Banunaek berada di Jerman. untuk bisa mengkonfirmasi kebenaran adanya SK tersebut, sekaligus meminta pertanggungjawaban pemerintah, rakyat harus menunggu hingga bupati kembali tanggal 9 September 2006.

Engin ummæli: