<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><rss xmlns:atom='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' version='2.0'><channel><atom:id>tag:blogger.com,1999:blog-33933295</atom:id><lastBuildDate>Wed, 14 Oct 2009 03:23:16 +0000</lastBuildDate><title>Aksi Perlawanan Rakyat Molo</title><description></description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/</link><managingEditor>noreply@blogger.com (Ayoe)</managingEditor><generator>Blogger</generator><openSearch:totalResults>66</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-2441619198834422111</guid><pubDate>Tue, 14 Aug 2007 08:02:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-08-14T16:17:41.799+08:00</atom:updated><title>Perempuan Molo; Pendobrak Kebisuan</title><description>Oleh: Kelik Ismunandar &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengantar&lt;br /&gt;Proses penolakan (baca=perlawanan) masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Propinsi Nusa Tenggara Timur terhadap rencana penambangan gunung batu Faut Lik dan Fatu Ob masih berlangsung sampai sekarang ini. Proses ini berawal dari dikeluarkannya Surat Ijin Penambangan Daerah (SIPD) bernomor: 69/KEP/HK/2004 tertanggal 13 Juli 2004 oleh Bupati Kepala Daerah Tk II Kabupaten TTS, Drs. Daniel Banunaek. Berbekal surat yang diterima dari Bupati tersebut, PT. Teja Sekawan, sebuah perusahaan dari Surabaya, melakukan serangkaian kegiatan eksplorasi dan eksploitasi diwilayah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penolakan masyarakat Molo terhadap penambangan gunung batu (marmer) bukan hanya terjadi dalam kasus ini saja. Wilayah Molo merupakan satu wilayah/ hamparan yang kaya akan sumber daya alam sekaligus sebagai salah satu wilayah tangkapan air yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Wilayah ini dikelilingi oleh satu deretan gunung batu yang telah melahirkan/ mewariskan banyak persoalan. Sebagai salah satu wilayah yang kaya sumberdaya alam di Kabupaten TTS, pemerintah daerah selalu berusaha melakukan eksploitasi dengan dalih peningkatan pendapatan daerah serta pembangunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai rangkaian penolakan masyarakat terkait dengan penambangan batu marmer mulai marak tahun 1999 ketika PT. Karya Hasta dan PT. Kawan Setia Pramesti bermaksud mengeksploitasi batu marmer di wilayah Fatu Naususu, Fatu Anjaf dan Fatu Nua di desa Fatukoto dan Ajaobaki. Rencana penambangan ini berhasil digagalkan oleh masyarakat yang mendapat dukungan penuh dari banyak pihak, khususnya LSM yang ada di Kota Kupang yang melakukan penolakan secara terus menerus. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberhasilan penolakan masyarakat terhadap penambangan di desa Fatukoto dan Ajaobak tidak diikuti di desa Tunua. PT. Sumber Alam Makmur (SAM) yang telah melakukan penambangan Fatu Naetapan di desa Tunua sejak tahun 2003. Penolakan masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Pemerhati Tambang Marmer Mollo baru dilakukan tiga (3) tahun setelah penambangan berjalan. Pada tanggal 6-7 Maret 2006 masyarakat melakukan pendudukan lokasi selama dua hari berturut-turut, namun perusahaan tetap melanjutkan kegiatannya (Pos Kupang, 10/3/06).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penolakan lebih besar kemudian dilakukan masyarakat dengan melakukan aksi blokade yang berbuntut penangkapan terhadap masyarakat dan beberapa aktifis yang mendampingi. Penangkapan ini dipicu oleh serangan yang dilakukan para preman sehingga terjadi saling lempar antara pengunjuk rasa dan preman. Atas dasar kejadian ini Polisi memiliki alasan untuk membubarkan secara paksa aksi blockade yang dilakukan (Senin, 3/4/06). Buntut dari kerusuhan ini, lima puluh satu (51) orang warga dan aktifis ditangkap oleh Polisi dan enam belas (16) diantaranya ditahan dengan tuduhan pengrusakan (Siaran Pers TAPAL, AMAN, WALHI, JATAM tanggal 12 April 2006). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberhasilan pemerintah daerah meredam perlawanan masyarakat, kemudian dilanjutkan di desa Kuanoel-Fatumnasi (satu desa yang tidak jauh dari Tunua) persis empat (4) bulan setelah “kegagalan” tersebut. Berangkat dari pengalaman diatas, rencana penambangan Faut Lik dan Fatu Ob bisa jadi merupakan satu pintu masuk bagi pemerintah daerah dan perusahaan untuk melakukan penambangan yang lebih massive di  wilayah ini. Hamparan gunung batu masih tersebar di sepanjang wilayah ini dan “kemungkinan besar” wilayah ini masih menyimpan sumber kekayaan alam lainnya yang siap untuk dieksploitasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perempuan Sang Pendobrak&lt;br /&gt;Penolakan masyarakat Kuanoel-Fatumnasi terhadap penambangan marmer oleh PT. Tedja Sekawan Surabaya tidak bisa dilepaskan dari kegigihan/ peran perempuan (Para Mama) yang berdiri paling depan melakukan penolakan. Penolakan pertamakali dilakukan oleh dua orang perempuan (Etty Anone dan Yosina Lake/alm*) pada bulan Agustus 2006 ketika alat berat (excavator) mulai masuk dan merusak pagar lahan pekarangannya (24/8/06). Mama Etty Anone dan Mama Yosina Lake/alm tidak peduli ketika anggota Babinsa menegurnya dengan keras serta mengatakan,”Pekarangan itu adalah hak Mama Yosina dan kamu tidak boleh ikut campur!”. Mendapat teguran tersebut Etty Anone dengan lantang menjawab,”Kamu yang harus berhenti merusak kami punya batu!!” (http://rakyatmollo.blogspot.com, November 2006). Atas kegigihan dan perlawanan yang dilakukan dua orang perempuan ini, akhirnya pihak perusahaan mengurungkan niat menggunakan tanah milik Etty Anone maupun Yosina Lake untuk melakukan eksploitasi Faut Lik dan Fatu Ob dan mencoba menggunakan lahan penduduk lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegigihan tersebut kembali ditunjukkan oleh para mama ketika penolakan secara massive (bersama-sama) dilakukan pertamakali tanggal 14 Oktober 2006 lalu. Kurang lebih 100 orang Mama harus berhadap-hadapan dengan para pekerja tambang yang sudah memulai melakukan eksploitasi terhadap batu (marmer) yang berada tepat dipinggir gunung. Tanpa rasa takut, para Mama berteriak-teriak agar para pekerja tambang menghentikan seluruh kegiatan penambangan. Penolakan ini kemudian dilanjutkan dengan pendudukan lokasi tambang, dengan membangun tenda tepat didepan lokasi tambang selama kurang lebih tiga (3) bulan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran para Mama yang berdiri paling depan dalam melakukan penolakan penambangan Faut Lik dan fatu Ob sangat berbeda dengan dua peristiwa sebelumnya (penolakan Fatu Naususu dan Fatu Naetapan). Bagi masyarakat Molo, hal ini merupakan satu catatan baru yang telah menjadi warna tersendiri bagi perjuangan masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegigihan para mama untuk mempertahankan dan menolak kehadiran perusahaan yang akan mengeksploitasi Faut Lik dan Fatu Ob bukan tanpa alasan. Ada banyak alasan untuk melihat kegigihan para mama dalam mempertahankan wilayah yang saat ini menjadi sengketa. Wilayah Faut Lik dan Fatu Ob merupakan satu wilayah; sumber air, lahan pertanian, tempat tinggal, lokasi untuk ritus/upacara adat dsb. Dan masyarakat telah memanfaatkan wilayah ini selama puluhan bahkan ratusan tahun lamanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam struktur masyarakat yang masih mengedepankan lak-laki, para Mama memiliki peran yang cukup penting dalam wilayah yang lebih bersifat domestik. Para Mama inilah yang selama ini mengatur, mengelola, memperhitungkan seluruh hasil pertanian yang didapat dalam kurun waktu tertentu sampai dengan masa panen berikutnya. Artinya, para mama inilah yang akan bertanggungjawab terhadap seluruh pengelolaan dan pemanfaatan hasil panen untuk satu keluarga. Disamping memiliki kewajiban tersebut, para Mama juga memiliki kewajiban lain untuk tetap berada di kebun bersama para bapak pada musim tanam maupun panen. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitupula pemanfaatan gunung batu sebagai wilayah sumber air. Kita bisa menyaksikan para Mama membawa air yang diletakkan diatas kepala sambil menenteng air lainnya dengan tangan yang akan dibawa pulang. Dalam peran domestiknya, para Mama harus bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan air untuk keperluan rumah tangganya seperti; kebutuhan memasak, air minum dsb. Relasi yang kuat antara perempuan dengan lingkungan seperti inilah, yang mendorong kesadaran kritis para Mama untuk tetap mempertahankan wilayah mereka dari proses pengrusakan yang akan dilakukan oleh perusahaan tambang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jika batu ini ditambang, darimana kami akan memperoleh air? Dimana kami akan berkebun?Bagaimana anak-anak Kami akan memperoleh makan dsb? Dimana kami akan tinggal?”, begitu ungkapan para Mama. “Kehidupan Kami selama ini telah ditopang oleh kehadiran gunung batu yang mampu memberi Kami makan,memberi Kami minum dan bukan perusahaan”, ungkap para Mama dalam satu waktu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas dasar kondisi inilah, jika gunung batu ini ditambang maka yang akan terjadi adalah kerusakan alam/ lingkungan, pencemaran air, semakin sempitnya lahan,kerusakan tanah dsb. Berbagai kondisi tersebut akan berakibat pada penurunan hasil produksi pertanian yang selama ini telah menghidupi masyarakat. Penurunan hasil produksi akan semakin menyusahkan dan menyengsarakan para Mama karena merekalah yang harus bertanggungjawab untuk mengatur dan mengelolanya demi kelangsungan hidup keluarga. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berangkat dari berbagai kondisi tersebut diatas, kegigihan para Mama yang selalu berdiri paling depan melakukan penolakan di desa Kuanoel-Fatumnasi menemukan muaranya. Bagi para Mama, penambangan gunung batu akan menambah kesengsaraan dan penderitaan bagi banyak orang dalam waktu yang sangat panjang termasuk untuk dirinya sendiri. Selamat berjuang Mama-mama Kami akan selalu berada di pihakmu.    &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan:&lt;br /&gt;*Mama Yosina Lake adalah salah seorang tokoh perempuan yang selalu berdiri paling depan ketika harus berhadapan dengan perusaahan. Namun umur Mama Yosina Lake tidak terlalu panjang untuk bisa menemani masyarakat melakukan penolakan. Mama Yosina Lake meninggal dunia pada tanggal 30 November 2006 setelah beberapa hari sebelumnya Mama Yosina Lake bersama dua orang perempuan lain harus berhadap-hadapan dengan para pekerja tambang yang melakukan pengeboran batu. (Baca; http://rakyatmollo.blogspot.com ,bulan November 2006)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-2441619198834422111?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/08/perempuan-molo-pendobrak-kebisuan.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>1</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-5761732329528370929</guid><pubDate>Thu, 09 Aug 2007 05:17:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-08-09T14:27:41.225+08:00</atom:updated><title>Surat Keberatan Kuasa Hukum</title><description>Surabaya 31 juli 2007&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;Kepada Yth; &lt;br&gt;Teman-Teman Wartawan&lt;br&gt;Di&lt;br&gt;&lt;br&gt;NTT&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt; Dengan Hormat,&lt;br&gt; Sehubungan dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh PT Tedja sekawan surabaya tertanggal 31 juli 2007 tentang akan dimulainya proses penambangan batu marmer diwilayah Desa kuan Noel dan patum nasi kecamatan Fatumnasi Kabupaten TTS. Maka dengan ini kami sebagai kuasa hukum 8 warga pemegang hak atas tanah yang di tempat oleh penambangan akan mengajukan keberatan-keberatan sebagai berikut : &lt;br&gt;&lt;ol&gt;&lt;li&gt;&amp;nbsp;Bahwa ijin penambangan (SIPD) yang diguanakan oleh PT. Tedja sekawan surabaya adalah SIPD yang tidak prosedural atau tidak memenuhi syarat-syarat untuk diberikan ijin pertambangan berdasarkan UU NO&amp;gt; 11 Tahun 1967 JO perda TTS NO. 26 Tahun 2001. &lt;br&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bahwa SIPD tersebut tetap menggunakan data yang sudah daluarsa yaitu AMDAL Tahun 2000 pada hal dalam UU N0. 23 Tahun 1997 tentang lingkungan telah tegas dinyatakan bahwa usia atau jangka waktu pemanfaatan AMDAL 5 Tahun dan apabila selama 5 Tahun AMDAL tersebut tidak digunakan maka AMDAL tersebut gugur atau tidak layak dijadikan syarat mendapatkan ijin pertambangan. &lt;br&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bahwa selain selai masalah AMDAL yang sudah daluarsa , SIPD yang dikeluarkan oleh Bupati juga patut diduga tidak ada surat kuasa penyerahan lahan oleh pemilik dan atau penguasa yang ditempati atau dijadikan luas wilayah Tambang dan patut diduga pula SIPD tersebut hanya menggunakan surat pelepasan lahan dari para tertua adat yang nota bene dalam UU N0. 11 Tahun 1967 tentang pertambangan tidak kenal pelepasan lahan oleh tertua adat. &lt;br&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Bahwa dari uraian tersebut diatas disimpulkan bahwa tindakan PT . Tedja Sekawan yang akan memulai proses penambangan merupakan perbuatan ilegal karena ijin yang diberikan oleh Bupati TTS adalah  ijin ilegal . Dengan demikian perbuatan Bupati yang memberikan penambangan oleh PT. Tedja Sekawan merupakan perbuatan melawan hukum yang hal ini dapat diproses secara hukum baik perdata maupun pidana . &lt;br&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;Demikian pernyataan sikap kami atas proses pemambangan yang akan dilakukan oleh PT. Tedja Sekawan Surabaya tanggal 1 Agustus 2007&lt;br&gt;&lt;br&gt;Hormat Kami&lt;br&gt;Kuasa Hukum&lt;br&gt;&lt;br&gt;(ttd)&lt;br&gt;Mursyid Mudiantoro, SH&lt;br&gt;Advokat &lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;br&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-5761732329528370929?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/08/surat-keberatan-kuasa-hukum.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-4090243922452907594</guid><pubDate>Mon, 06 Aug 2007 07:17:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-08-06T15:23:32.494+08:00</atom:updated><title>PT. Teja Sekawan Akhirnya Urungkan Niat</title><description>&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt;Kupang, 2 Agustus 2007&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt;Rencana PT Teja Sekawan Surabaya, &lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;yang akan memulai penambangan kembali di &lt;i style=""&gt;Faut Lik&lt;/i&gt; dan &lt;i style=""&gt;Fatu Ob&lt;/i&gt;, 1 Agustus 2007 kemarin urung dilaksanakan. Sejak pagi masyarakat telah berada dilokasi dan beberapa masyarakat yang lain berada di rumah-rumah sekitar lokasi. Sebagian masyarakat yang lain tetap berada di kebun-kebun untuk melakukan kerja seperti biasa.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt;Menurut informasi yang Kami terima dari Yati Kase (Masyarakat Kuanoel) dan Vicka Mael (OAT), masyarakat mulai berkumpul sejak pagi setelah dari pasar. ”Bapak-bapak dan Mama-mama telah berada disini dan menunggu, sedang yang lain tetap bekerja di kebun. Bagi yang berada di kebun akan segera turun di lokasi seandainya ada suara sirine (megaphone) yang Kami hidupkan nanti”, ungkap Yati Kase salah seorang warga yang selama ini terlibat cukup aktif bersama-sama masyarakat.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt;”Kami memang mempersilahkan bapak-bapak dan mama yang lain untuk tetap bekerja di kebun. Tapi Kami minta mereka untuk pasang telinga sehingga jika mendengar bunyi sirine dari megaphone, mereka harus segera meninggalkan pekerjaannya”, tambah Vicka Mael. Disamping suara sirine megaphone ada teriakan/panggilan khusus yang biasa dipakai masyarakat untuk memanggil orang-orang yang di kebun. Dari pengalaman selama ini, hal cukup efektif sebagai alat komunikasi.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt;Sedang tokoh lain, Melky Sedek Oeamatan (62 th) yang selama ini selalu berdiri didepan memimpin masyarakat menyatakan,”Kami duduk didalam rumah dengan beberapa tetua adat tidak jauh dari lokasi. Kami selalu pantau dan lihat situasi dan jika perusahaan datang Kami akan keluar menghadang. Masyarakat sudah bertekat untuk menolak sehingga Kami orang-orang tua ini hanya coba pimpin mereka saja”.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt;Urungnya PT. Teja Sekawan Surabaya melakukan penambangan di Kuanoel-Fatumnasi disebabkan oleh beberapa hal ungkap Aleta Ba’un koordinator OAT yang selama ini melakukan pendampingan masyarakat Kuanoel-Fatumnasi. Alasan pertama, bahwa perusahaan masih ingin melihat sejauh mana kekuatan masyarakat. ”Ini hanya &lt;i style=""&gt;testcase &lt;/i&gt;saja dari perusahaan untuk melihat kekuatan masyarakat. Sejauh mana kekuatan masyarakat yang menolak dan jika perusahaan melihat masyarakat yang menolak sedikit maka mereka pasti akan melanjutkan kerja”, ungkap Aleta melalui telphone selulernya. Artinya peluang perusahaan untuk kembali lagi bekerja masih cukup besar karena ijin memang belum dicabut.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt;Alasan kedua, pihak Bupati maupun aparat keamanan di Kota Soe saat ini sedang disibukkan dengan aksi massa yang menolak kehadiran Markas Brigif. Dalam aksi penolakan tersebut ada ultimatum yang diberikan kepada Bupati untuk menolak kehadiran Markas Brigif&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;dalam waktu 7 x 24 jam. &lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;Jika Bupati tidak mau menolak maka masyarakat akan memberikan mosi tidak percaya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;Karena alasan inilah PT. Teja Sekawan Surabaya urung melakukan penambangan seperti dalam surat yang telah diterima masyarakat sebelumnya. Pada saat ini masyarakat terus tetap berjaga dan berada di kebun dalam situasi yang masih terancam dengan kehadiran para pekerja tambang yang akan menggerus dan menggusur sumber-sumber penghidupan masyarakat selama ini.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-4090243922452907594?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/08/pt-teja-sekawan-akhirnya-urungkan-niat.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-8374691981729989910</guid><pubDate>Tue, 31 Jul 2007 05:42:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-07-31T14:16:19.955+08:00</atom:updated><title>Surat Pemberitahuan Operasi</title><description>diketik ulang sesuai dengan isi surat asli:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PT. TEJA SEKAWAN&lt;br /&gt;--------------------------------------------------------------&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nomor : 01/TS/VI/2007 Kepada Yth,&lt;br /&gt;Lampiran : 2 (Dua) Lembar Bupati kepala daerah Tk. II&lt;br /&gt;Perihal : Pemberitahuan operasi Timor Tengah Selatan&lt;br /&gt;Penambangan batu marmer&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Di - Soe&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan hormat,&lt;br /&gt;Sesuai dengan Surat Perijinan Penambangan kami yang baru dengan data sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Ijin Penambangan No : 139/KEP/HK/2006, Tanggal 12 Juli 2006&lt;br /&gt;2. Ijin AMDAL : 08 Tahun 2000&lt;br /&gt;3. Lokasi : Desa Kua Noel/ Fatulik/ Oel Ob/ Kecamatan Fatumnasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan ini kami menyampaikan pemberitahuan kepada Bapak bahwa kami akan melakukan operasi penambangan batu marmer tersebut pada hari Selasa, tanggal 1 Agustus 2007. Bersama ini kami juga lampirkan foto copy surat kuasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian surat pemberitahuan ini atas kerja sama yang baik kami ucapkan terimakasih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soe, 23 Juli 2007&lt;br /&gt;Hormat kami,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PT. TEJA SEKAWAN&lt;br /&gt;(Jonsonnius Tomaleb)&lt;br /&gt;Ka. Perwakilan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tembusan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Bapak Kapolres TTS&lt;br /&gt;2. Ketua DPRD&lt;br /&gt;3. Bapak Camat Fatumnasi&lt;br /&gt;4. Bapak Kapolsek Molo Utara&lt;br /&gt;5. Bapak Kepala Desa Kua Noel&lt;br /&gt;6. BPD Kua Noel&lt;br /&gt;7. BPD Fatumnasi&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-8374691981729989910?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/07/surat-pemberitahuan-operasi.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-5474484678563005974</guid><pubDate>Tue, 31 Jul 2007 05:40:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-07-31T14:02:26.011+08:00</atom:updated><title>Bupati TTS dinilai Lalai Mengeluarkan SIPD</title><description>&lt;div align="justify"&gt;Kupang, 30 Juli 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rencana PT Teja Sekawan Surabaya yang akan melanjutkan penambangan marmer di desa Kuanoel-Fatumnasi nampaknya belum surut. Setelah sekian lama tidak terdengar, PT Teja Sekawan telah memberikan surat pemberitahuan kepada masyarakat beberapa waktu yang lalu (Senin, 22/7/07). Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Kepala Daerah Tk II Timor Tengah Selatan dan ditembuskan kepada beberapa pihak yang menyatakan&lt;br /&gt;bahwa pihak perusahaan akan melanjutkan kembali penambangan marmer pada tanggal 1 Agustus 2007 mendatang (surat tersebut kami lampirkan di bagian lain).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat surat yang diberikan nampak ada beberapa kejanggalan tentang surat yang telah dikeluarkan oleh  perusahaan. Kejanggalan tersebut terletak pada keluarnya SIPD baru dengan nomor 139/KEP/HK/2006, Tanggal 12 Juli 2006 sedang yang lama bernomor: 69/KEP/HK/2004 tertanggal 13 Juli 2004. Namun AMDAL yang dipakai oleh perusahaan merupakan AMDAL lama yang dikeluarkan tahun 2000. Pihak perusahaan juga melampirkan surat penyerahan tanah yang telah dilakukan oleh beberapa tokoh adat dalam lampiran yang diberikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat surat yang dikeluarkan oleh perusahaan, khususnya menyangkut AMDAL, Mursid Mudiantoro,SH yang selama ini mendampingi masyarakat menyatakan, "Landasan hukum yang dipakai oleh PT. Teja Sekawan dengan menggunakan SIPD baru namun tetap menggunakan AMDAL lama jelas tidak bisa dibenarkan. AMDAL yang dikeluarkan pada tahun 2000 sudah daluarsa sehingga  tidak dapat digunakan kembali untuk pengularan SIPD yang baru ini".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini sangat jelas diatur dalam UU Lingkungan Hidup No 23 tahun 1997 jis Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 17 Tahun 2001 Tentang Jenis Rancana Usaha Dan/ Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Dalam point enam (6) Kepment tersebut menyatakan, "Jenis rencana usaha dan atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Keputusan ini akan ditinjau kembali sekurang kurangnya sekali dalam lima (5) tahun".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Mengacu pada UU maupun Kepment diatas, AMDAL yang sekarang ini dipakai sebagai acuan pengeluaran hukum jelas-jelas sudah daluarsa dan tidak bisa dibenarkan.   Atas dasar itu Bupati telah melakukan perbuatan  melawan hukum yaitu telah membiarkan syarat formal yang telah ditentukan oleh UU yang berlaku" imbuh  Mursid. Jika Bupati maupun pengusaha masih nekat melanjutkan penambangan, Mursid akan mengajukan kembali gugatannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disisi yang lain, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Arit Oematan (AAP), Vicka Mael (OAT)  maupun Yati Kase (masyarakat desa Kuanoel), masyarakat saat ini tengah bersiap-siap di lokasi penambangan. Kurang lebih 100 orang tengah berkumpul untuk menghadang para pekerja tambang yang akan mulai bekerja besok pagi. Disamping itu, masyarakat beramai-ramai membersihkan lokasi pendudukan yang telah lama itinggal dan telah ditumbuhi semak belukar. "Lihat saja apa yang terjadi besok", kata salah seorang tokoh masyarakat kepada Kami saat dihubungi lewat telphone selulernya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi memang tetap  bersikukuh melakukan penolakan tambang. Hal ini disampaikan beberapa kali oleh masyarakat seperti pada hari Minggu (29/7/07) kemarin selesai ibadat di gereja Fatumnasi. Salah seorang tokoh masyarakat mencoba mengumumkan surat yang diterima terkait rencana penambangan oleh perusahaan pada tanggal 1 Agustus 2007 besok. Seluruh masyarakat serempak menyatakan diri menolak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita berharap, semoga masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi memiliki kekuatan untuk tetap mempertahankan lingkungannya karena mereka berjuang untuk kita semua. Untuk kita yang tinggal di P. Timor ini.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-5474484678563005974?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/07/bupati-tts-dinilai-lalai-mengeluarkan.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-6171397312843469255</guid><pubDate>Tue, 31 Jul 2007 05:35:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-07-31T13:54:27.067+08:00</atom:updated><category domain='http://www.blogger.com/atom/ns#'>molo</category><title>UPDATE!  Tambang Marmer akan Beroperasi Kembali, Masyarakat Menolak</title><description>&lt;div align="justify"&gt;Tanggal 27 Agustus 2007, pukul 15.00 WITA, pihak Polres TTS mendatangi masyarakat Kuanoel yang sedang antri raskin di kantor Kepala Desa Kuanoel. Ternyata acara pembagian raskin di kantor desa tersebut dimanfaatkan oleh pihak Polres untuk mensosialisasikan surat ijin beroperasinya kembali tambang marmer di Desa Kuanoel tanggal 1 Agustus 2007. Sebagian besar masyarakat yang sebelumnya sudah mendengar mengenai rencana operasi tambang pada tanggal 1 Agustus, langsung menyatakan ketidaksetujuannya. Berdasarkan keterangan Arit Oematan, sesuai dengan isi surat tersebut, operasi tambang dilaksanakan oleh PT. Tedja Sekawan mengingat kerugian yang telah diderita selama penghentian operasi tambang marmer ini. Selain itu, di dalam surat itu juga dinyatakan bahwa PT Tedja Sekawan juga menderita kerugian karena telah membiayai rumah penduduk yang rusak akibat penyerangan masyarakat beberapa waktu yang lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedatangan Polres tidak lama, sekitar pukul 15.30 WITA mereka pergi. Terkesan mereka hanya bertujuan untuk menyampaikan surat tersebut, sehingga masyarakat juga tidak dapat bertanya banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini masyarakat di Desa Kuanoel sedang berdiskusi untuk memberikan tanggapan atas surat tersebut dan merencanakan terhadap beroperasinya kembali penambangan marmer.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-6171397312843469255?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/07/update-tambang-marmer-akan-beroperasi.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-5712273802319385539</guid><pubDate>Tue, 05 Jun 2007 04:19:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-06-05T12:21:10.415+08:00</atom:updated><title>Rumah Aktivis OAT Kembali Didatangi</title><description>&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-size: 14pt; font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;"&gt;Kupang, 30 Mei 2007&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;"&gt;Paska kedatangan empat (4) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke Desa Kuanoel pada hari Kamis (25/5/07) lalu, rumah aktivis OAT juga mendapatkan tamu hari ini (Rabu,30/5/07). Tamu yang datang kali ini bukan tamu yang dikehendaki, karena tamu tersebut adalah orang-orang yang selama ini mendukung/ berada di pihak perusahaan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;"&gt;Berikut adalah penuturan yang disampaikan Aleta Ba’un (Mak Leta) kepada Kita melalui telphone selulernya: Kurang lebih pukul 08.20 WITA Mak Leta berada dibelakang rumah untuk bakar-bakar kotoran dibelakang. Tidak lama kemudian satu orang tetangga yang bernama Ibu Elisabeth Nomeny datang sambil menggendong anaknya untuk bantu-bantu Mak Leta mengumpulkan kotoran.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;"&gt;Melihat ada asap yang mengepul dari rumah Mak Leta*, seorang perempuan lainnya bernama Onya (Istri Nando/ pekerja tambang)&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;yang tinggal persis disamping rumah Mak Late melihat-lihat dari kejauhan. &lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;Kurang lebih tiga kali Onya terlihat mondar-mandir sambil mengawasi apa yang sedang dilakukan Mak Leta.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;Tidak lama kemudian, Onya datang beserta suaminya yang juga tinggal disebelah rumah, sambil marah-marah. Pada saat itu, Nando hanya berdiri saja tidak jauh dari istrinya. ”Keluar kau perempuan...kamu harus bertanggungjawab terhadap Kami punya rumah...Jangan kami datang susah-susah harus tinggal pada orang lain punya rumah kamu senang-senang tinggal di rumah kamu sendiri”, begitu ungkapan istri Nando.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;Melihat gelagat yang kurang baik, Mak Leta hanya berdiam diri tanpa merespon atau melakukan tindakan apapun. Mak Leta kemudian mencoba masuk ke rumah bulat (dapur) dan hanya duduk saja disamping pintu. Dengan suara yang masih emosional, Onya masih tetap mengumpat kepada Mak Leta,”..kau seperti ibu besar saja yang telah membakar rumah kami sehingga kami harus datang ke kota seperti pengembara saja”.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;Mak Leta masih tetap tidak menjawab dan terus mendengar apa yang diucapkan oleh Onya. ”Suruh kau punya bos untuk datang bicara....kami akan bakar kamu punya rumah biar impas semuanya”. Setelah selesai memaki-maki Mak Leta, Nando dan Onya akhirnya pergi meninggalkan rumah Mak Leta dengan tujuan yang kurang jelas. Kepergian mereka berdua disinyalir akan menghubungi beberapa preman yang ada di Soe untuk melakukan penyerangan rumah Mak Leta.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;Tidak lama kemudian kurang lebih pukul 09.50 WITA Onya kembali datang dan bertanya pada salah seorang yang ada dirumah,”Bos-mu ada di rumah???Tolong kasih tahu dia sebentar kami akan datang”, begitu pintanya. Onya saat ini terus berada tidak jauh dari rumah Mak Leta dan selalu mengawasi situasi. &lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt;Pada saat informasi ini ditulis, usaha untuk melakukan evakuasi terhadap Mak Leta sedang dilakukan. Komunikasi secara intensif baik kepada Mak Leta maupun beberapa jaringan yang ada di Soe juga tetap terus dilakukan untuk monitoring situasi.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt;Dukungan dari kawan-kawan lain untuk mendesak Polda NTT maupun Polres TTS untuk mensikapai kasus ini sangat dibutuhkan. Untuk itu kawan-kawan bisa menghubungi no telp: Polda NTT; 0380-821544 dan Polrest TTS; 0388-21110 &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt;* Seperti diketahui bersama, setelah intimidasi yang diterima Mak Leta pada tgl 6 April 2006 lalu (berita tentang hal ini bisa dibaca di &lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;a href="http://rakyatmollo.blogspot.com/"&gt;&lt;span style="" lang="FI"&gt;http://rakyatmollo.blogspot.com&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt; ) Mak Leta telah dievakuasi dan tinggal secara sembunyi-sembunyi dirumahnya. Dan baru kali ini Mak Leta mencoba menampakkan diri.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;a href="http://rakyatmollo.blogspot.com/"&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-5712273802319385539?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/06/rumah-aktivis-oat-kembali-didatangi.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-5955188857582260081</guid><pubDate>Tue, 05 Jun 2007 03:51:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-06-05T12:17:45.561+08:00</atom:updated><title>Empat Anggota DPD , Pengusaha dan Tokoh Adat (Amaf) Penjual Batu Berkunjung ke Desa Kuanoel</title><description>&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;Kupang, 25 Mei 2007&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;Sudah lama tidak terdengar perkembangan kasus tambang di desa Kuanoel-Fatumnasi&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;bukan berarti kasus tersebut telah selesai. Situasi masyarakat di dua desa (Kuanoel-Fatumnasi) yang selama ini terus bergolak akibat rencana penambangan marmer &lt;i style=""&gt;Faut Lik&lt;/i&gt; dan &lt;i style=""&gt;Fatu Ob&lt;/i&gt; terasa lebih tenang, damai seperti hari-hari biasa sebelum ada rencananya penambangan di desa mereka. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;Beberapa Bapak dan Mama yang selama ini terlibat cukup aktiv melakukan penolakan tambang marmer mulai terlihat sibuk di kebun. Ada yang sedang membalik tanah, bertanam dan ada beberapa diantara mereka yang sedang sibuk memetik hasil panen. Pada bulan-bulan ini masyarakat memang sedang melakukan panen seperti; jeruk, kacang tanah, jagung dan beberapa tanaman lainnya. Beberapa hasil dari panen tersebut ada yang disimpan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri dan ada sebagian yang dijual ke pasar.&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;Suasana desa yang damai dan tenang seperti saat ini bukanlah satu cermin tidak adanya masalah di dua desa tersebut. Rencana penambangan marmer masih menjadi hantu/ momok bagi masyarakat karena sampai dengan saat ini konflik antara masyarakat vs bupati dan pengusaha masih belum selesai. Excavator (yang mulai berkarat) masih bercokol di lokasi tambang walau sudah tidak beroperasi lagi. Pun demikian dengan sikap Bupati yang masih belum mencabut ijin walau ditentang oleh masyarakat. &lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt;Ketenangan masyarakat pasti akan terusik kembali ketika perusahaan mulai bekerja.&lt;span style=""&gt;    &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="FI"&gt;Dalam situasi/ kondisi masyarakat yang mulai tenang, empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) beserta Pengusaha (Neddy Tanaem), Camat Fatumnasi dan beberapa Amaf (Tokoh Adat) yang selama ini menjual batu berkunjung ke desa Kuanoel. Beberapa tokoh adat tersebut antara lain; Nicanor Sa’u (Desa Kuanoel), Yusac Oematan (Desa Fatumnasi) dan Yustus Tanoe ( Desa Tunua). &lt;/span&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;Sedang empat anggota DPD yang hadir tidak ketahui nama-namanya oleh masyarakat karena mereka tidak menyebutkan nama maupun mengisi daftar hadir yang telah disediakan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;Kedatangan mendadak beberapa tokoh tersebut dan tanpa pemberitahuan sebelumnya, telah mengundang beberapa Mama dan Bapak dari desa Kuanoel-Fatumnasi yang kebetulan dekat dengan lokasi tambang untuk mendatanginya. Kurang lebih lima puluh (50) orang telah berkumpul dilokasi dalam waktu singkat. Berdasarkan informasi lainnya, rombongan yang hadir kali ini telah bertemu dengan Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Daniel Banunaek dan beberapa instansi terkait di kantor Kabupaten (Kota Soe) pada pagi hari (Kamis, 25/5/2007) sebelum kunjungan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;Kurang lebih pukul 11.28 Wita rombongan anggota DPD yang berangkat dengan tujuh mobil yang&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;dikawal oleh pihak Kepolisian TTS dan Satpol PP tiba dilokasi. Beberapa orang telah berada di lokasi menunggu kedatangan rombongan. Begitu tiba di lokasi, rombongan langsung menuju dan melihat lokasi disekitar tambang yang telah ditolak oleh masyarakat selama ini.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;Berdasarkan informasi dari lapangan, sempat terjadi dialog singkat, antara anggota DPD dan masyarakat yang disaksikan oleh seluruh anggota rombongan. Salah seorang anggota DPD sempat menanyakan kepada masyarakat,”Apakah jika batu ini kita jadikan asbak, meja dsb bukan oleh perusahaan (PT) tapi oleh masyarakat sendiri bagaimana?”. Mendapat pertanyaan tersebut masyarakat kemudian menjawab,”Kami tidak mau karena di daerah ini terdapat tempat untuk ritus (upacara)&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;adat sekaligus tempat yang telah menghidupi masyarakat disini. Jadi Kami tetap menolak tambang”, ungkap beberapa orang yang hadir.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;Mendapat jawaban seperti itu, salah seorang anggota DPD kemudian meneruskan kepada Neddy Tanaem (Pengusaha) dan manyatakan,”Bapak dengan sendiri masyarakat tetap menolak pertambangan ini”. Tidak lama kemudian, rombongan bergegas menuju ke salah satu rumah yang telah dirusak oleh masyarakat akibat bentrok dengan para preman/ pekerja tambang beberapa waktu lalu (Januari 2007). Ketika didalam rumah tersebut beberapa warga mendengar ungkapan yang disampaikan Neddy Tanaem yang menyatakan bahwa masyarakat di desa ini memang menolak. Tidak lama kemudian, kurang lebih pukul 11.52 WITA seluruh rombongan bergegas menuju desa Tunua untuk melihat kasus yang sama.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;Meskipun anggota DPD telah mendengar secara langsung suara masyarakat, bukan berarti perjuangan masyarakat untuk menolak tambang telah selesai. Beberapa informasi menyebutkan bahwa pihak Bupati maupun pengusaha telah mempersiapkan kembali rencana untuk melanjutkan pertambangan. Tidak menutup kemungkinan, kedatangan anggota DPD kali ini dalam rangka proses persetujuan tersebut. Kita tunggu dan lihat bersama.&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;   &lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;      &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Divisi Advokasi dan Pengembangan Isu&lt;/span&gt; &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;br /&gt;Penguatan Institusi dan Kapasitas Lokal (PIKUL)&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;&lt;span style=""&gt;   &lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-family: &amp;quot;Arial Narrow&amp;quot;;" lang="SV"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-5955188857582260081?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/06/empat-anggota-dpd-pengusaha-dan-tokoh.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-5707333462348745745</guid><pubDate>Thu, 12 Apr 2007 11:30:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-04-12T19:45:03.157+08:00</atom:updated><title>Ancaman Terhadap Aktivis</title><description>&lt;div style="text-align: left;"&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;Kupang, 9 April 2007&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Ancaman dan intimidasi terhadap aktivis pendamping (Aleta Ba'un atau Mak Leta) yang selama ini gigih berjuang bersama masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi melakukan perlawanan terhadap PT. Tedja Sekawan Surabaya masih terus terjadi. Seperti telah diinformasikan sebelumnya, intimidasi terakhir dialami oleh Mak Leta dan keluarga pada hari Jum-at (30/3/07) dan Minggu (1/4/07) dini hari lalu dimana rumah Mak Leta telah dilempari para preman. Akibat dari kejadian ini, beberapa kaca depan rumah Mak Leta hancur berantakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun demikian, Mak Leta dan beberapa orang yang berada didalam tetap melakukan perlawanan dengan kekuatan yang dimiliki. Mak Leta dan keluarga, masih enggan meninggalkan rumah dengan beberapa alasan. Namun demikian, intimidasi yang terjadi saat ini hampir saja merenggut nyawanya. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (7/4/07) petang lalu, ketika Mak Leta dalam perjalanan pulang dari Desa Bonleu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut adalah kronologi kasus yang diceritakan Mak Leta melalui telephone selulernya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;span&gt;Pukul 17.30-17.45 WITA&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Aleta Ba'un (Mak Leta) berdiri sendirian di pasar Kapan untuk menunggu bis jurusan ke arah Soe (Ibu Kota Kabupaten Timor Tengah Selatan), setalah melakukan perjalanan keliling ke beberapa desa (Kuanoel, Fatumnasi dan Bonleu) untuk bertemu dengan beberapa tokoh adat. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan beberapa tokoh adat untuk membicarakan kasus yang terjadi di desa Kuanoel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jarak antara Pasar Kapan ke Soe kurang lebih dua puluh (20) km yang biasa ditempuh dalam waktu kurang lebih tiga puluh (30) menit dengan menggunakan angkutan umum (Bis atau angkutan kecil). Tidak jauh dari pasar Kapan terdapat kantor Polsek Mollo Utara yang bersebelahan dengan kantor Koramil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kurang lebih pukul 17.40 WITA Mak Leta sudah mendapat bis yang akan segera membawa ke Soe. Ada beberapa penumpang yang ada didalam bis dan Mak Leta duduk persis dibelakang sopir. Tidak lama kemudian bis berjalan pelan dan kemudian berhenti. Mak Leta mencoba melihat dari kaca depan, ada beberapa puluh motor yang berhenti dengan beberapa orang berpakaian ala ninja (penutup kepala), sebagian yang lain mengenakan helm dan beberapa terlihat membawa parang mencoba menghentikan beberapa truk dan angkutan pedesaan untuk diperiksa. Kejadian ini terjadi di desa Fatu Taso, satu lokasi yang tidak jauh dari Polsek Molo Utara (kurang lebih 500-800 meter).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat situasi seperti itu, Mak Leta merasa ragu-ragu untuk melanjutkan perjalanan dan dia masih terus melihat-lihat situasi sampai ada dialog dengan sopir yang sudah cukup mengenal Mak Leta. "Sebaiknya Ibu Leta turun dan segera kembali ke Kapan", begitu saran sopir kepada Mak Leta. Namun Mak Leta masih belum memutuskan untuk beberapa saat. Dia masih berdiam diri dan terus memantau keadaan. Dirasa situasi sudah tidak cukup aman, Mak Leta segera meloncat keluar dari bis dan mencegat salah satu kendaraan (ojek) yang ada untuk segera mengantar kembali ke Kapan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak lama kemudian, Mak Leta telah sampai di Kapan dan langsung menuju ke rumah Ama Here (tukang ojek yang menjadi langganan Mak Leta dan Teman-teman lain). Pada saat itu Ama Here tidak ada di rumah, namun tidak lama kemudian Ama Here datang. Mak Leta kemudian menceritakan kejadian yang baru dia alami sehingga dia meminta Ama Here untuk mengantar pulang ke Soe. Dan kemudian pergilah Ama Here untuk mengantar Mak Leta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;17.45-19.00 WITA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai usaha penyamaran, Mak Leta mencoba menaruh tas rangsel yang biasa dia pakai di bagian depan dan dia mencoba memakai helm tertutup. Ternyata sampai di lokasi pencegatan, para preman tersebut masih melakukan sweaping (pemeriksaan) kepada seluruh kendaraan yang lewat. Sampai pada akhirnya motor yang dipakai Mak Leta melalui juga pemeriksaan yang dilakukan oleh puluhan orang yang tidak diketahui oleh Mak Leta karena mereka semua memakai penutup kepala. Pada saat motor dihentikan, beberapa orang mencoba melihat-lihat motor yang ditumpangi Mak Leta. Tapi dia tetap diam dan tidak membuka helm yang dikenakan. Nampaknya mereka telah cukup memahami dan mengenal Mak Leta, begitu juga Ama Here.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak lama kemudian salah seorang diantara mereka berucap,"silahkan lanjut dan kita nanti menyusul dari belakang". Mendengar pebicaraan seperti itu, Mak Leta sudah merasa bahwa akan terjadi sesuatu pada dirinya. Mak Leta kemudian tetap nekat melanjutkan perjalanan dan tidak lama kemudian terlihat lima sampai enam (5-6) motor mengikuti dari belakang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai di desa Nasinetan (ditengah hutan), 5-6 motor berjalan duluan dan ada dua motor yang mencoba menempel terus Mak Leta dalam jarak yang sangat dekat. Dalam situasi seperti itu sempat terjadi dialog dengan Ama Here dan Mak Leta yang mempertimbangkan untuk kembali lagi&lt;br /&gt;ke Kapan. Namun belum sempat memutuskan kembali ke Kapan, dua motor yang selalu mencoba menempel ke motor yang ditumpangi Mak Leta mendahuluinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak lama kemudian, beberapa kendaraan bermotor yang telah jalan terlebih dahulu terlihat datang kembali dari arah yang berlawanan dengan Mak Leta. Saat itu Mak Leta dan Ama Here bersepakat untuk memutar kembali motor menuju Kapan. Merasa beberapa motor sudah cukup dekat Mak Leta terus melompat dan lari kearah kebun/ sawah dan bersembunyi di balik semak-semak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa orang yang mengejar tersebut kemudian menyerbu/ mendekati Ama Here dan bertanya,"Dimana Ibu Leta?". Ama Here kemudian menjawab,"Saya tidak tahu dan saya tidak bersama Ibu Leta. Saya berhenti mau buang air disini", jawab Ama Here kepada tiga orang yang masih memakai penutup kepala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian empat orang tersebut mencoba mengejar dan mencari Mak Leta di semak-semak yang dalam keadaan gelap dan sepi. Mereka terus mencari dan mencoba berteriak," Ibu Leta mari Kita omong baik-bak tidak usah lari". Pada saat itu posisi Mak Leta tidak jauh dari tempat itu dan mereka tidak mendapatkan Mak Leta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah mereka lewat, Mak Leta kemudian berusaha lari ke arah Soe. Pada saat itu Ama Here masih berada di tempat semula dan berteriak memanggil Mak Leta."Sudah Ibu mari Kita pulang sama-sama kalaupun kita mati, kita mati bersama-sama", begitu teriakan Ama Here yang sempat didengar Mak Leta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mak Leta terus merangkak-rangkak sembunyi dan sampailah dia di sebuah jembatan dimana tiga orang yang mengejar Mak Leta telah duduk diatas jembatan. Kemudian mereka mengetahui Mak Leta berada disitu dan salah seorang diatara mereka kemudian mencoba mengayunkan parang ke arah kaki Mak Leta. Nampaknya parang yang diayunkan tidak melukai kaki Mak Leta karena  saat itu beliau mengenakan celana panjang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendapat serangan, Mak Leta kemudia berteriak sehingga didengar oleh Ama Here yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Mendengar teriakan, Ama Here kemudian berlari dan mengejar suara tersebut. Setelah menemukan Ama Here kemudian berteriak kepada para preman tersebut,"Tolong jangan berbuat apa-apa karena jika Mak Leta disakiti maka diapun akan sakit".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian empat orang tersebut mengajak dan membawa Mak Leta untuk masuk ke semak-semak dan Ama Here mencoba terus mengikuti. Setelah sampai di lokasi, keempat orang tersebut kemudia membuka baju dan mengangkat parang sambil berbicara,"Inilah orang yang selama ini Kita cari". Dan Mak Leta kemudian menjawab,"Sekarang kamu menang dan lakukan apa yang ingin kamu lakukan pada Saya".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ama Here kemudian merangkul para preman tersebut dan meminta agar jangan melakukan apapun terhadap Ibu Leta. Salah seorang diatara mereka kemudian bertanya,"Kamu mau apa?". "Beri kami uang Rp.400.000,- dan Kami akan segera lepas Ibu Aleta dan pulang", lanjutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendengar permintaan tersebut, Mak Leta kemudian menjawab,"Kami tidak punya uang dan hanya bawa uang Rp.200.000,-". Setelah berdialog beberapa saat, salah seorang dari mereka kemudian membawa Mak Leta pergi agak jauh dan mencoba mengusir yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat situasi seperti itu Ama Here tetap berusaha untuk mengikuti Mak Leta dari belakang. Dalam dialog yang dilakukan dengan preman tersebut dia berucap, bahwa uang 400 ribu ini nanti akan diberikan kepada para preman yang saat ini ikut mencari Mak Leta. Dia juga berjanji bahwa Mak Leta tidak akan dilukai dan dia akan berbicara kepada yang lain bahwa Mak Leta tidak ketemu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah melalui negosiasi, pada akhirnya preman tersebut menerima uang 200 ribu yang dibawa Mak Leta dan melepas Mak Leta. Kemudia setelah uang diserahkan Mak Leta dan Ama Here mencoba kembali ke motor dan lari sekencang-kencangnya dengan mengambil beberapa jalan kecil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai dengan informasi ini ditulis, Mak Leta masih mengalami trauma dan tekanan akibat peristiwa yang baru ia alami. Mak Leta masih bersembunyi di suatu tempat yang masih dirahasiakan keberadaannya dan atas saran beberapa orang dekatnya, Mak Leta diminta untuk tidak keluar atau menampakkan diri terlebih dahulu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usaha evakuasi untuk mengeluarkan Mak Leta dan keluarga dari Soe masih terus diusahakan. Dan untuk sementara ini, melaporkan kejadian ini ke pihak aparat keamanan (Polres TTS) dirasa tidak cukup efektif akan membantu proses evakuasi yang akan dilakukan maupun menjamin keamanan terhadap Mak Leta dan keluarga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dukungan kawan-kawan untuk merespon kasus ini sangat dibutuhkan karena pihak Bupati, aparat keamanan dan instansi yang lain terbukti tidak mampu melakukan tindakan tegas terhadap intimidasi yang diterima oleh masyarakat maupun aktivis pendamping. Proses hukum yang sedang&lt;br /&gt;dilakukan/ ditempuh masyarakat selalu mendapat rintangan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-5707333462348745745?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/04/ancaman-terhadap-aktivis.html</link><author>noreply@blogger.com (Ismunandar)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>2</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-5371513870154855554</guid><pubDate>Thu, 12 Apr 2007 11:29:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-04-12T19:31:27.173+08:00</atom:updated><title>Update: Proses Evakuasi Terhadap Aktivis OAT</title><description>Kupang, 10 April 2007&lt;br /&gt;Proses evakuasi terhadap Aleta Ba’un (Mak Leta) yang mendapat ancaman dari para preman pada hari Jum-at (6/04/07)* berjalan mulus. Evakuasi itu sendiri dilakukan oleh satu tim yang dipimpin langsung oleh Silvia Fanggidae (PIKUL) yang bertanggungjawab untuk mengeluarkan dan mengamankan Aleta Ba’un dari tempat persembunyiannya selama ini untuk dibawa ke Kupang. Proses evakuasi dilakukan pada hari Senin (9/04/07) lalu pukul 17.00 WITA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum proses evakuasi, telah dilakukan koordinasi/komunikasi dengan beberapa pihak untuk membaca dan mengetahui kondisi kota Soe agar evakuasi berjalan lancar. Komunikasi dengan Aleta Ba’un dan beberapa pihak yang mengetahui kondisi lapangan saat itu (Kota Soe) intens dilakukan. Atas hasil informasi dari berbagai pihak inilah, kemudian proses evakuasi dilakukan pada hari itu juga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu tim yang berjumlah tiga (3) orang meluncur ke Kota Soe pada pukul 12.30 WITA. Dalam proses perjalanan tersebut, ketua tim sangat intens melakukan komunikasi dengan Mak Leta dan beberapa jaringan yang bisa dipercaya untuk mengatur strategi evakuasi dan pengamanan. Dalam hal ini strategi evakuasi bisa berubah setiaap sesuai dengan kondisi dilapangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kurang lebih pukul 16.00 WITA, tim sudah tiba di Kota Soe dan tidak langsung menuju tempat persembunyiaan Mak Leta. Untuk beberapa saat, tim harus berjalan keliling memantau situasi lapangan sebagai checking terakhir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah situasi dirasa cukup aman, proses evakuasi-pun dilakukan. Evakuasi pertama dilakukan kepada anak-anak Mak Leta yang sudah meninggalkan rumah terlebih dahulu ke satu tempat yang diketahui tim. Evakuasi pertama berjalan lancar dan anak-anak Mak Leta sudah berada bersama tim. Setelah itu tim tidak langsung menuju tempat persembunyiaan Mak Leta, namun masih berjalan keliling di Kota Soe untuk memastikan situasi benar-benar aman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bersamaan dengan itu, komunikasi dengan Mak Leta tetap dilakukan terus menerus. Setelah situasi dirasa cukup kondusif, tim kemudian bergerak untuk melakukan evakuasi terhadap Mak Leta dari tempat persembunyiaannya. Dalam hal ini sudah ada kesepakatan terlebih dahulu antara tim dan Mak Leta tentang tempat/ lokasi penjemputan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada waktu dan tempat yang telah ditentukan tersebut, Mak Leta secara sembunyi-sembunyi berhasil keluar dari tempat persembunyiannya. Dengan wajah yang masih menampakkan rasa lelah dan trauma atas peristiwa yang barus saja ia alami, Mak Leta langsung masuk kedalam mobil dimana anak-anak sudah ada didalam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah berhasil melakukan evakuasi, tim kemudian segera tancap gas dan kembali berkeliling untuk memastikan situasi aman kembali sebelum dibawa ke Kupang. Proses panjang tim untuk mengeluarkan Mak Leta dari tempat persembunyiaan berakhir sudah dan saat ini Mak Leta telah berada di satu tempat yang “aman”.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti diketahui bersama, selama ini Mak Leta memang selalu diancam, namun hal itu dianggap biasa-biasa saja. Ia masih rajin untuk jalan/ keliling ke desa-desa untuk bertemu dengan masyarakat maupun beberapa tokoh adat. Kejadian hari Jum-at lalu cukup membuat Mak Leta merasa shock/ trauma. Ketegaran Mak Leta yang selalu berani menerobos semua rintangan mendapat ujian. Semoga rasa trauma ini bisa segera diatasi Mak Leta, untuk kembali melanjutkan perjuangan ini. Tetap maju dan berjuang Mak untuk melawan penindasan dan ketidakadilan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Informasi yang lebih lengkap bisa dibuka di: http://rakyatmollo.blogspot.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan:&lt;br /&gt;* Tulisan ini sekaligus sebagai koreksi atas berita sebelumnya dengan judul “Ancaman Terhadap Aktivis Pendamping Masyarakat Fatumnasi-Kuanoel (Kabupaten TTS, Nusa Tenggara Timur) Semakin Meningkat” yang menyebut bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (7/04/07). Peristiwa/ kejadiaan sesungguhnya terjadi pada hari Jum-at (6/04/07).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-5371513870154855554?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/04/update-proses-evakuasi-terhadap-aktivis.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-117548650654526304</guid><pubDate>Mon, 02 Apr 2007 03:57:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-04-13T11:35:30.667+08:00</atom:updated><title>Rumah Aktivis OAT di Lempari Beberapa Preman</title><description>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp3.blogger.com/_EhOoQevA-nI/Rh75ayz04EI/AAAAAAAAAAM/jrcD1laqia0/s1600-h/Resize+of+Mak+Leta+1.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 0pt 10px 10px; float: right; cursor: pointer;" src="http://bp3.blogger.com/_EhOoQevA-nI/Rh75ayz04EI/AAAAAAAAAAM/jrcD1laqia0/s320/Resize+of+Mak+Leta+1.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5052750070667337794" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="left"&gt;&lt;span style=";font-family:arial;font-size:85%;"  &gt;Kupang, 4 April 2007 &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;span style=";font-family:arial;font-size:85%;"  &gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Ancaman dan intimidasi dari orang-orang (preman) yang selama ini pro terhadap perusahaan tambang terhadap Aleta Baun (Mak Leta) terbukti sudah. Ancaman dan intimidasi dilakukan oleh beberapa orang dengan cara melempari rumah Mak Leta pada hari Jum-at (30/03/07) dan Minggu (1/04/07) dinihari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aleta Ba’un atau biasa dipanggil Mak Leta adalah salah seorang tokoh aktivis perempuan di Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan yang selama ini sangat gigih melakukan penolakan dan pendampingan masyarakat Mollo. Berbagai kasus yang menyangkut persoalan rakyat di wilayah Mollo, Mak Leta selalu hadir bersama-sama masyarakat untuk melakukan perjuangan bersama-sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa catatan yang ada di Kami menyebutkan bahwa Mak Leta telah melakukan pendampingan masyarakat bersama-sama dengan LSM yang lain untuk melakukan advokasi bersama-sama masyarakat antaralain: rencana penambangan batu Nausus dan Nuamolo (1999-2001), pendampingan masyarakat Desa Lelobatan yang berkonflik dengan Dinas Kehutanan (2002), pendampingan kasus tanah adat di Desa Bonleu (2003-2004), penambangan Naitapan (2005-2006) sampai dengan Faut Lik dan Fatu Ob (2006-2007) yang saat ini sedang didampingi. Rencana penambangan batu Naususu berhasil digagalkan oleh gerakan rakyat, sedang untuk Naitapan proses kriminilasasi dan penangkapan terhadap sejumlah aktivis dilakukan (Maret 2006) dimana Mak Leta menjadi salah seorang yang paling dicari oleh pihak aparat keamanan (Polrest TTS).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun demikian, hal ini tidak mampu menghentikan komitment dan perjuangan Mak Leta bersama beberapa kawan yang lain untuk tetap mendampingi masyarakat yang sedang melakukan perjuangan untuk memperoleh hak-haknya. Pendampingan Mak Leta terhadap masyarakat desa Fatumnasi dan Kuanoel yang menolak kehadiran PT. Tedja Sekawan Surabaya adalah salah satu bukti kegigihan Mak Leta untuk tetap berada di garis perjuangan bersama-sama rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas dasar kegigihan dan kekritisan inilah, Mak Leta yang tamat Sekolah Menengah Umum (SMU), selalu mendapat tekanan dan intimidasi dari para pihak yang selama ini berseberangan dengan kepentingan rakyat. Ancaman, intimidasi, tekanan dari berbagai pihak terus berusaha diterjang oleh Mak Leta dengan keyakinan yang ia miliki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses Serangan&lt;br /&gt;Serangan pertama dilakukan oleh beberapa preman pada hari Jum-at (30/03/07) dinihari kurang lebih pukul 24.30 WITA. Saat itu Mak Leta dan keluarga sedang tidur nyenyak karena pada satu hari sebelumnya beliau mendampingi masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi yang saat ini sedang melakukan gugatan terhadap para Amaf yang menyerahkan tanah, PT. Tedja Sekawan dan Bupati TTS (baca up date; Masyarakat Fatumnasi di Serang Preman Usai Sidang).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditengah-tengah waktu istirahat tersebut, Mak Leta dan beberapa keluarga yang sedang tiidur dikagetkan dengan lemparan batu yang mengenai kaca bagian depan rumah Mak Leta hingga pecah berantakan. Mendengar ada suara kaca yang terpecah, Mak Leta dan beberapa orang kemudian terbangun. Pada saat itu Mak Leta belum keluar dan masih memantau dan melihat situasi dari dalam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat tidak ada yang keluar, para preman kemudian melanjutkan serangan dengan melakukan pelemparan sebanyak enam (6) kali. Pada lemparan ketiga dan kelima, kaca depan rumah Mak Leta kembali pecah berantakan. Merasa mendapat serangan dan ancaman beberapa kali, Mak Leta bersama beberapa orang yang tinggal didalam rumah mencoba keluar untuk bersembunyi di balik kebun jagung. Pada saat para preman mau melakukan serangan berikutnya (ke-7), Mak Leta dan dua orang melakukan serangan balik dan mencoba melempar mereka dengan batu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merasa mendapat perlawanan para penyerang tersebut kemudian lari tunggang langgang menghindar. Pada saat pengejaran tersebut, Mak Leta mengetahui bahwa sejumlah penyerang sebanyak tiga (3) orang diidentifkasi orang-orang yang selama ini tinggal di sebalah rumah Mak Leta. Seperti diketahui, satu rumah tepat disamping rumah Mak Leta merupakan rumah yang selama ini dipakai oleh para pekerja tambang, preman dan beberapa orang Fatumnasi yang sudah tidak berani kembali lagi ke Fatumnasi karena kasus pemarangan yang dilakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah berhasil menghalau para preman, Mak Leta bersama beberapa orang tetap berada di luar rumah untuk berjaga-jaga dibalik kebun jagung sampai pukul 04.30 WITA. Hal ini dilakukan terus menerus hingga sampai sekarang ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun demikian, pada hari Minggu (1/04/07) kurang lebih pukul 24.00 WITA rumah Mak Leta kembali diserang. Usaha antisipasi yang dilakukan Mak Leta berhasil menggagalkan usaha penyerangan yang dilakukan para preman tersebut. Begitu melihat akan ada orang yang mau melakukan penyerangan, Mak Leta dan beberapa orang keluar dari kebun jagung sambil berusaha melempar batu sehingga mereka lari tunggang-langgang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat serangan dan intimidasi seperti ini, Mak Leta dan keluarga sudah merasa terganggu keselamatannya. Mak Leta tidak melaporkan kasus ini di Kepolisian TTS karena beberapa laporan yang telah disampaikan tidak pernah ditindaklanjuti. Serangan maupun intimidasi malah semakin menjadi-jadi setelah ada laporan. Hal ini memang tidak bisa dibiarkan, namun Mak Leta maupun aktivis yang lain merasa kebingungan apa yang harus dilakukan?? Aparat penegak hukum dirasa sudah tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai pengayom masyarakat dan lebih berpihak pada penguasa maupun pengusaha. Sungguh Berat memang?????&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengetahui informasi ini lebih lanjut bias menghubungi Mak Leta di nomor: 0852530880555 atau 081318967319. Informasi yang lebih lengkap bisa dibuka di: http://rakyatmollo.blogspot.com&lt;/div&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-117548650654526304?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/04/rumah-aktivis-oat-di-lempari-beberapa.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp3.blogger.com/_EhOoQevA-nI/Rh75ayz04EI/AAAAAAAAAAM/jrcD1laqia0/s72-c/Resize+of+Mak+Leta+1.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-117523323304488044</guid><pubDate>Fri, 30 Mar 2007 06:34:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-03-30T14:40:33.096+08:00</atom:updated><title>Masyarakat Fatumnasi di Serang Preman Usai Sidang</title><description>Update Situasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat Fatumnasi di Serang Preman Usai Sidang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kupang, 29 Maret 2007&lt;br /&gt;Kekhawatiran akan terjadinya intimidasi maupun penyerangan terhadap masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi pada saat sidang digelar terbukti. Sidang gugatan masyarakat yang digelar pada hari Kamis (29/03/07) di Pengadilan Negeri Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berakhir dengan penyerangan dan pemukulan oleh beberapa orang yang selama ini berada di pihak perusahaan. Tiga orang warga mengalami memar dibagian kepala akibat pemukulan pada saat mereka hendak pulang ke Fatumnasi seusai sidang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan menggunakan dua mobil, Bapak-bapak dan Mama-mama yang selama ini melakukan penolakan atas kehadiran PT. Tedja Sekawan Surabaya yang akan melakukan penambangan  Faut Lik dan Fatu Ob di desa Kuanoel telah datang di Pengadilan Negeri Soe pada pukul 11.00 WITA. Dengan didampingi satu orang pengacara, Magnus Kobesi,S.H masyarakat mengikuti sidang gugatan secara tertib.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sidang ke-3 ini merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya yang telah dilakukan pada tanggal 10 Maret 2007  dengan agenda pembacaan gugatan. Dalam sidang ke-3 ini, Magnus Kobesi, S.H melakukan pencabutan gugatan dan berencana langsung mengajukan gugatan baru. Namun demikian, pendaftaran gugatan belum bisa dilakukan karena panitera tidak berada di tempat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Informasi akan terjadinya penyerangan oleh para preman telah didengar dan diketahui masyarakat sebelumnya. Hasil pantauan sebelum sidang menyebutkan bahwa, suasana kantor PN Soe saat itu tidak seperti biasanya. Mobilisasi massa yang tidak diketahui identitasnya terjadi. Mereka saling berkelompok dan tersebar di beberapa titik dalam jumlah yang cukup banyak. Tidak saja ada di dalam/ halaman PN namun juga tersebar di beberapa lokasi sekitar PN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses Penyerangan&lt;br /&gt;Setelah sidang usai digelar, masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi mencoba keluar dari ruang sidang secara berkelompok. Tiba-tiba satu orang yang berinisial Nicolas Silab memukul satu orang masyarakat yang bernama Bpk. Lot Taklale dari belakang. Pemukulan itu sendiri dilakukan tepat di pintu gerbang PN Soe. Tidak lama kemudian penyerangan kembali dilakukan oleh Yani Tameleb yang menyerang dan memukul dari arah yang sama yang mengenai Yati Kase di bagian muka. Akibat pemukulan tersebut Kak Yati jatuh tersungkur hingga tidak sadarkan diri untuk beberapa saat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat situasi seperti itu, Aleta Ba’un (Mak Leta) yang berada di tengah-tengah massa, mencoba menenangkan dan mengarahkan agar tidak terjadi konflik/ bentrok fisik yang semakin berkepanjangan. Namun, Mak Leta malah mendapat penyerangan dan pemukulan yang dilakukan oleh Yani Tamaleb. Mak Leta sangat beruntung karena beliau memakai helm sehingga tidak terluka, malah yang memukul terluka dibagian tangannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para penyerang semakin membabi buta dan korban berikut dari masyarakat yang terkena pukul adalah Mama Erna. Beliau mendapat pukulan sebanyak dua kali yang salah satunya mengenai anaknya yang ada didalam gendongannya.&lt;br /&gt;Dalam situasi seperti itu, aparat Kepolisan yang berada disekitar lokasi penyerangan membiarkan kejadian ini tanpa melakukan tindakan apapun. Melihat situasi yang semakin memanas dan prinsip perjuangan tanpa kekerasan yang selama ini dilakukan, masyarakat kemudian mencoba menghindar dan berjalan menuju mobil pengacara. Kurang lebih 30 orang berdesak-desakkan diatas mobil (bak terbuka) pengacara untuk diamankan dan dievakuasi sementara di Animasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah menunggu beberapa saat, masyarakat akhirnya bias kembali pulang ke Fatumnasi pada pukul 17.00 WITA. Tidak lama berselang, satu pasukan Polisi (Bukan Polisi Lalulintas) mencoba mencegat mobil yang membawa masyarakat yang dituding telah melanggar lalu lintas. Kemudian pihak Kepolisian membiarkan mobil itu berjalan setelah dilakukan proses negoisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Informasi lain menyebutkan bahwa Mak Leta/ keluarga akan menjadi sasaran penyerangan dan pembunuhan oleh para preman. Beberapa kali rumah Mak Leta telah didatangi dan diancam untuk dibakar. Mak Leta diminta untuk bertanggungjawab atas pengusiran beberapa warga Fatumnasi  yang selama ini bekerja di PT. Tedja Sekawan oleh masyarakat Kuanoel-Fatumnasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ancaman dan intimidasi yang diterima oleh Mak Leta maupun masyarakat telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Namun sampai dengan saat ini tidak ada tindakan apapun dari aparat Kepolisian untuk merespon laporan warga tersebut. Akibatnya, para preman semakin leluasa melakukan intimidasi dan penyerangan tanpa rasa takut dan bahkan dilakukan secara terbuka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi masyarakat sekarang semakin tertekan dan terpojok, proses kriminalisasi terhadap masyarakat terus berjalan. Salah satu contoh kasus adalah yang menimpa Yosafat Toto (YT). YT merupakan salah seorang korban pembacokan yang rumahnya digunakan sebagai Posko Perlawanan selama ini, telah mendekam didalam penjara. Sedang preman yang melakukan pembacokan tidak tersentuh hukum sama sekali. Informasi lain, beberapa warga lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian TTS dan saat ini sedang menunggu proses hukum berikutnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjuangan masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi untuk memperoleh kembali hak-haknya terasa semakin berat. Masyarakat harus berhadapan dengan satu tembok besar yang bernama kekuasaan dengan proses intimidasi dan berbagai ancaman yang terus meningkat. Kepada siapa lagi masyarakat akan menemukan keadilan???&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-117523323304488044?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/03/masyarakat-fatumnasi-di-serang-preman.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-117523280687608352</guid><pubDate>Fri, 30 Mar 2007 05:23:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-03-30T14:33:27.640+08:00</atom:updated><title>Kekerasan dan Intimidasi Masih Terjadi Terhadap   Masyarakat Desa Kuanoel, Kecamatan Fatumnasi, TTS</title><description>Siaran Pers &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekerasan dan Intimidasi Masih Terjadi Terhadap &lt;br /&gt;Masyarakat Desa Kuanoel, Kecamatan Fatumnasi, TTS&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjelang sidang gugatan masyarakat terhadap penambangan marmer di Desa Kuanoel, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan sidang yang memposisikan Bapak Yosafat Toto sebagai tersangka kasus bentrokan antara masyarakat dan pekerja tambang serta preman bayaran pada akhir Januari 2007, masyarakat kembali diresahkan oleh sejumlah intimidasi baik berupa ancaman penangkapan dari pihak kepolisian, maupun ancaman dari orang tidak dikenal.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 20 Maret 2007 sekitar pukul 16.00 WITA, Aleta Ba’un (salah seorang aktivis OAT) kembali diancam untuk dibunuh oleh beberapa preman. Ancaman tidak diterima secara langsung oleh Mak Leta, karena pada saat itu beliau baru berada di Pontianak untuk menghadiri Konggres Masyarakat Adat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pacelona, Nando dan Onya Nufa (istri Nando) datang kerumah dan ditemui oleh suaminya (Bpk. Lift). Salah seorang diantara mereka kemudian menanyakan tentang posisi Mak Leta dan menjelaskan maksud kedatangan mereka. “Pada saat ini Kami menderita gara-gara Aleta karena Kami saat ini sudah tidak punya rumah dan diusir oleh masyarakat”, ungkap salah seorang diantara mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saya akan cari Aleta dan bunuh dia pada siang hari jika dia tidak bisa bertanggungjawab”, ancam Pace kepada Bpk Lift. Mendengar ancaman itu Bpk Lift hanya bisa menjawab bahwa dia tidak ada urusan dengan masalah yang ada di Fatumnasi. Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, Mak Leta dan keluarga untuk sementara tidak tinggal di rumah mereka dan mengungsi ke salah seorang keluarga terdekat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disamping itu, ancaman juga diterima masyarakat yang akan menghadiri sidang pada tanggal 28 dan 29 Maret 2007 ini yang berupa penghadangan di jalan.  Sidang tanggal 29 Maret yang besok merupakan sidang pertama, setelah dibatalkan pada tanggal 10 Maret yang lalu dengan alasan surat ijin beracara yang dimiliki pengacara, Magnus Kobesi, S.H.,  telah habis masa berlakunya.  Akhirnya sidang pertama diubah menjadi tanggal 29 Maret 2007.  Pengacara yang akan menghadiri sidang pertama tersebut, Magnus Kobesi, S.H., sementara anggota Tim Pengacara Tambang Timor yang lain berhalangan hadir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai ancaman terhadap proses persidangan, yang merupakan salah satu cara masyarakat untuk menolak beroperasinya tambang marmer di Desa Kuanoel ini, tidak menyurutkan langkah masyarakat untuk tetap melakukan perjuangan meraih hak-haknya. Walaupun tidak dapat dipungkiri masyarakat mengalami kekhawatiran akan keselamatan diri dan keluarganya selama proses ini berlangsung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:&lt;br /&gt;1. Melly Oematan/ Pak Mel    : 081353743746&lt;br /&gt;2. Mak Leta                   : 081318967319&lt;br /&gt;3. Theos/Mak Vika/Yati       : 085239329345&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Informasi lengkap mengenai perjuangan masyarakat Kuanoel-Fatumnasi bisa juga dibuka: http://rakyatmollo.blogspot.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-117523280687608352?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/03/kekerasan-dan-intimidasi-masih-terjadi.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-117152120482650742</guid><pubDate>Thu, 15 Feb 2007 06:27:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-02-15T14:33:25.910+08:00</atom:updated><title>Up date Mollo; Situasi Menjelang Persidangan</title><description>&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;Masyarakat, Aktivis Pendamping dan Pengacara Mendapat Tekanan&lt;br/&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;&lt;br/&gt;&lt;/span&gt;&lt;br/&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;Kupang,15 Februari 2007&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Rencana gugatan masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi terkait dengan kehadiran PT. Tedja Sekawan Surabaya yang akan melakukan penambangan Faut Lik dan Fatu Ob terus bergulirì Seperti telah diinformasikan sebelumnya, gugatan masyarakat telah didaftarkan ke PN Soe pada hari Jum-at (2/2) dengan nomor gugatan; 01/PDT.G/20/PN Soe.&lt;br/&gt;&lt;/div&gt;&lt;br/&gt;&lt;div align="justify"&gt;Adapun para tergugat tersebut antaralain; dua orang Amaf (pada awalnya yang digugat empat orang amaf namun ternyata dua orang amaf yang lain telah meninggal dunia yaitu Yoseph Bay dan Johanis Balan), PT Tedja Sekawan Surabaya dan Bupati TTS yang telah memberikan ijin terhadap PT. Tedja Sekawan tanpa persetujuan masyarakat yang telah mengelola lahan berpuluh-puluh tahun. Gugatan itu sendiri rencananya akan digelar untuk pertama kalinya pada hari Selasa (21/2) pekan depan di PN Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Seiring dengan semakin dekatnya proses persidangan, intimidasi dan tekanan dirasa semakin meningkat. Intimidasi tidak hanya dirasakan oleh masyarakat dan aktivis pendamping namun juga mulai menimpa pengacara masyarakat, Mursid Mudiantoro,SH. Menurut Mursid, meningkatnya tekanan/ intimidasi ini tidak bisa dilepaskan dari gugatan yang telah diajukan masyarakat. "Ada kemungkinan tekanan akan semakin meningkat lagi seandainya para tergugat semakin terpojok”, begitu ungkap Mursid.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Untuk mengetahui informasi tersebut, berikut sedikit informasi yang Kami terima dari lapangan terkait dengan beberapa tekanan/ intimidasi. Dan informasi ini akan diawali dari; &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;1. Aktivis OAT (Pendamping Masyarakat)&lt;/span&gt;&lt;br/&gt;Organisasi Attaimamus atau biasa di sebut OAT yang dipimpin oleh Aleta Ba'un (Mak Leta), selama ini terlibat cukup aktif melakukan pendampingan masyarakat Kuanoel-Fatumnasi. Beberapa kali intimidasi telah dialami oleh Mak Leta sebagai pimpinan OAT seperti yang terjadi pada tanggal 22/01/06 lalu (informasi detail tentang hal ini bisa dibaca di blog spot dengan alamat; http://rakyatmollo.blogspot.com).&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Intimidasi/ teror kembali dialami Mak Leta dan keluarga pada hari Kamis (8/02) minggu yang lalu. Kurang lebih pukul 21.30 WITA, dalam situasi yang gelap,rumah Mak Leta, yang sekaligus berfungsi sebagai sekertariat OAT,telah dilempari oleh orang yang tidak dikenal. Aksi pelemparan tersebut memang tidak memakan korban jiwa namun berakibat pada rusaknya atap rumah Mak Leta.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Akibat dari serangan ini, Mak Leta telah menginformasikan/melaporkan kejadian ini kepada RT setempat dan tidak melapor kepada pihak Kepolisian. Ada beberapa alasan yang disampaikan Mak Leta kenapa tidak melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian. Kecurigaan Mak Leta bahwa teror/ intimidasi ini dilakukan oleh para pekerja tambang yang selama ini tinggal bersebelahan dengan rumahnya.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, keluarga Mak Leta saat ini telah pindah ke satu tempat. Hanya ada beberapa orang yang masih tetap tinggal/ berada di rumah sedang Mak Leta sendiri hanya sesekali mengunjungi rumahnya untuk melihat keadaan.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;2. Pengacara Masyarakat&lt;/span&gt;&lt;br/&gt;Sebagai pengacara masyarakat, kantor bantuan hukum Mursyid, Syamsul and Partners yang berlokasi di Surabaya juga tidak luput dari intimidasi. Pada hari Rabu, (14/02) lalu, kantor Mursid telah didatangi oleh dua orang yang salah satunya mengaku bernama Engky dari Timor. Pada saat&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;itu Mursid tidak berada di tempat karena sedang berada di luar kota dan hanya ditemui oleh salah seorang staffnya.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Karena tidak bertemu dengan Mursid, salah seorang dari mereka mencoba menghubungi Mursid melalui telp selulernya. Hasil pembicaraan menyebutkan bahwa Mursid diminta menghentikan gugatan yang telah diajukan jika tidak menginginkan sesuatu yang bisa mencelakainnya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Mendapat intmidasi seperti itu, tidak menyurutkan langkah Mursid yang akan tetap mendampingi masyarakat. Beberapa langkah telah coba dilakukan Mursid untuk menghindari beberapa hal yang tidak diingingkan.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;3. Masyarakat&lt;/span&gt;&lt;br/&gt;Tekanan yang lebih hebat juga telah dialami oleh masyarakat yang selama ini melakukan penolakan. Pada hari Rabu (14/02) melalui kantor kepala desa, sepuluh (10) orang warga telah dipanggil pihak Kepolisian dengan no polisi; No Pol:S.Tgl/147/II/2007/Reskrim. Dalam surat yang ditandatangani oleh  Kasat Reskrim Yeter B Selan menyebutkan bahwa masyarakat diminta menghadap penyidik Brigadir Polisi Moises Barbosa pada hari ini (Kamis,15/02)di Polres TTS.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kesepuluh orang tersebut antara lain; Melkysedek Oematan, Yunus Bai, Zakarias Nufa, Lenseluli, Alex Anin, Yuliana Fuka, Welmince Taklale, Yosina Salo, Amrosius Bai dan Elifas Banu. Kesepuluh orang tersebut akan dimintai keterangan perihal telah terjadinya tindak pidana pengrusakan rumah yang terjadi pada tanggal 18 Februari 2007.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Berdasarkan beberapa pertimbangan dan keputusan tim litigasi, masyarakat tidak akan menghadiri pemanggilan pertama ini. Konsultasi akan dilakukan terlebih dahulu antara 10 orang yang dipanggil dengan tim litigasi yang direncanakan akan berangkat ke Fatumnasi hari ini (Kamis,15/02).&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Berbagai tekanan dan intimidasi yang telah diterima oleh masyarakat, aktivis pendamping maupun pengacara tidak akan menghentikan langkah masyarakat untuk tetap meneruskan gugatan yang sudah di ajukan ke PN Soe. Dan proses hukum adalah salah satu jalan yang ingin dilakukan masyarakat untuk menjamin hak-haknya yang telah dilanggar selama ini.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Untuk mengetahui secara langsung situasi lapangan, bisa menghubungi;&lt;br/&gt;1. Melly Oematan/ Pak Mel : 081353743746&lt;br/&gt;2. Mak Leta                   : 081318967319&lt;br/&gt;3. Theos/Mak Vika/Yati  : 085239329345&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;/div&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-117152120482650742?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/02/up-date-mollo-situasi-menjelang.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-116996257080913367</guid><pubDate>Sun, 28 Jan 2007 05:32:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-01-28T13:36:11.013+08:00</atom:updated><title>Dua Anggota DPD Berkunjung ke Desa Kuanoel</title><description>&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff0000;"&gt;Up Date Mollo&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff0000;"&gt;Dua Anggota DPD Mengunjungi Lokasi Tambang di Desa Kuanoel&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;/span&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;Kupang, 27 Januari 2007&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kasus kekerasan dan penolakan masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi terhadap kehadiran tambang marmer telah menarik perhatian dua anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dua anggota DPD yang hadir tersebut yaitu Drs. Yonathan Nubatonis yang berasal dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan  Benny Horas Panjaitan yang berasal dari daerah pemilihan Riau pada hari Sabtu (27/01/07) pukul 10.00 WITA di lokasi pendudukan. Kunjungan dua anggota DPD ini khusus untuk membicarakan kasus tambang marmer yang telah menyita perhatian banyak pihak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kawalan ketat dari petugas Kepolisian dan Satpol PP, dua anggota DPD tersebut melakukan dialog secara langsung dengan masyarakat selama kurang lebih dua jam. Bapak-bapak dan Mama-mama yang berjumlah kurang lebih 200-300 orang telah berdatangan dari dua desa yang selama ini menolak kehadiran tambang sejak pagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Informasi akan kehadiran dua anggota DPD ini telah diketahui masyarakat sejak hari Jum-at (26/01/07) lalu melalui salah seorang perangkat desa di Kuanoel. Melalui perangkat desa tersebut, Bupati juga meminta perwakilan masyarakat agar datang ke rumah dinas Bupati TTS di Soe pada hari Jum-at pagi, untuk membicarakan kasus pertambangan ini. Namun masyarakat menolak untuk hadir karena undangan yang disampaikan terlalu mendadak dan masyarakat curiga terhadap agenda yang akan dibicarakan ketika bertemu dengan Bupati sudah direkayasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diawal pertemuan, dua anggota DPD menjelaskan secara singkat maksud dan tujuan kunjungannya ke desa Kuanoel. Dua anggota DPD ini juga menginformasikan bahwa mereka telah melakukan pertemuan dengan Bupati dan beberapa tokoh masyarakat di TTS pada hari Jum-at malam di rumah dinas Bupati untuk membicarakan kasus penolakan masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi terhadap kehadiran tambang marmer di desa mereka. Untuk itu kehadiran mereka ingin membantu/ menjadi mediator antara pemerintah daerah kabupaten TTS dengan masyarakat agar bisa duduk bersama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat sesi dialog, salah seorang anggota DPD sempat menanyakan kepada masyarakat tentang bagaimana cara menyelesaikan kasus ini segera yaitu dengan cara bertemu dengan Bupati secara langsung.   Untuk itu, dua anggota DPD akan memfasilitas 10 orang perwakilan masyarakat agar bisa hadir di Soe pada hari Sabtu malam (27/01/07). Namun jika tawaran ini tidak disetujui dan masyarakat masih tetap mengingkan pencabutan ijin pertambangan maka jalan satu-satunya yang bisa ditempuh yaitu melalui proses hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendapat tawaran seperti itu, dengan tegas masyarakat tetap menolak. "Jika Bupati bersungguh-sungguh ingin menyelesaikan kasus ini, silahkan Bupati datang dan berkunjung di lokasi. Kami tidak mau ada perwakilan tapi Kami ingin semua masyarakat bisa mendengar dan ikut dalam pembicaraan tersebut" ungkap Bpk Melky Sedek Oematan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff0000;"&gt;Trauma Masyarakat&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Penolakan masyarakat untuk bertemu secara perwakilan dengan Bupati di Soe bukan tanpa alasan. Penolakan ini juga bukan berarti masyarakat tidak ingin menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. Ada banyak pengalaman yang dialami masyarakat yang membuat masyarakat trauma, takut  untuk bertemu dengan Bupati melalui perwakilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman seperti ini pernah dialami oleh dua orang tokoh masyarakat yaitu Bpk. Melky Sedek Oematan dan Willian Oematan yang bertemu dengan Bupati pada saat masyarakat menduduki kantor Bupati (bulan November 2006). Akibat pertemuan ini pihak Bupati menyatakan bahwa dia sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat dan kasus dianggap telah selesai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disamping itu setelah pertemuan berlangsung, Bupati melalui Dinas Sosial menurunkan/ memberikan beras sebanyak 2 ton di rumah kedua orang tersebut. Pemberian beras dua ton ini membuat bingung kedua tetua adat ini karena mereka merasa tidak pernah meminta kepada Bupati dan hal ini bisa menjadi fitnah bagi keduanya. Atas kesepakatan dengan masyarakat pada akhirnya beras ini kemudian diminta untuk ditarik kembali oleh Bupati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Perjuangan yang Kami lakukan bukan untuk meminta beras, tapi perjuangan Kami untuk menolak tambang", kata beberapa Mama. "Kami masih bisa makan dengan hasil kebun Kami dan silahkan beras itu diambil kembali. Jangan coba menyuap masyarakat dengan pemberian beras atau apapun juga", ungkap Mama Lodia saat itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan lain penolakan yang dilakukan masyarakat, bahwa selama ini masyarakat telah datang beberapa kali ke kantor Bupati agar bisa bertemu secara langsung. Namun yang terjadi, Bupati selalu menghindar malah mengusir masyarakat dengan menggunakan para preman. “Buat apa Kami bertemu dengan Bpk Bupati sekarang, jika Bupati mau bertemu silahkan datang ke lokasi dan berdialog langsung dengan masyarakat”, ungkap Bpk. Melky Sedek Oematan. “Kami menolak bertemu dengan Bupati di Rumah Dinas, bukan berarti Kami menolak penyelesaian kasus ini secepatnya. Kami takut jika pertemuan nanti hanya perwakilan akan dimanfaatkan Bupati untuk memaksa Kami menerima tambang”, ungkap Vicka Mael. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas kondisi inilah, niat baik anggota DPD untuk mempertemukan masyarakat dengan Bupati tidak berhasil untuk saat ini. Rasa trauma dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Bupati harus dipulihkan terlebih dahulu sebelum diadakan pertemuan, sehingga perlu dicari jalan keluaranya kembali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-116996257080913367?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/01/dua-anggota-dpd-berkunjung-ke-desa.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-116947400605285142</guid><pubDate>Mon, 22 Jan 2007 13:50:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-01-22T21:53:26.293+08:00</atom:updated><title>Update Mollo; Intimidasi Masih Terus Berlanjut</title><description>Update Mollo &lt;br /&gt;Preman Perusahaan Ancam dan Teror Aktivis OAT&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kupang, 22/01/07&lt;br /&gt;Intimidasi dan teror dari pekerja/ preman tambang yang selama ini bekerja untuk PT. Tedja Sekawan Surabaya tidak hanya dilakukan kepada masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi saja. Setelah teror yang dilakukan mendapat perlawanan dari masyarakat, para preman/ pekerja tambang tersebut mencoba melakukan intimidasi kepada para aktivis yang selama ini mendampingi masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intimidasi kali ini harus dialami oleh Ny. Aleta Ba’un (Mak Leta) dan keluarga dimana Mak Leta merupakan koordinator Organisasi Ataimamus (OAT) yang selama ini aktiv mendampingi masyarakat bersama Pikul.  Peristiwa ini terjadi di Soe (Ibu Kota Kabupaten Timor Tengah Selatan yang berjarak kurang lebih 30 Km dari Fatumnasi) dan berikut informasi yang disampaikan Mak Leta melalui telephone selulernya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14.00- 14.30 WITA&lt;br /&gt;Kurang lebih pukul 14.00 WITA saat Bpk. Godlif Sanam (suami Mak Leta) pulang dari mengajar di salah satu sekolah. Pada saat perjalanan pulang tersebut Bpk Godlif tiba-tiba dicegat oleh para preman yang sedang ada disamping rumahnya. Selama ini para preman menggunakan salah satu rumah penduduk yang cukup dekat dengan rumah Mak Leta sebagai tempat tinggal para pekerja dan preman perusahaan tambang selama di Soe.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika Bpk. Godlif sampai di depan rumah para preman, Pacelona kemudian berdiri dan mencoba memukulnya. Melihat kejadian seperti Bpk. Godlif mencoba menghindar dan mencoba melontarkan pertanyaan,”Ada apa ini? Kenapa kamu mau pukul Saya".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas pertanyan itu Pacelona kemudian menjawab sambil menggertak,"segera pulang dan masuk ke rumah, jika tidak saya lempar kamu". Mendapat ancaman seperti itu kemudian Bpk. Godlif Sanam cepat-cepat masuk ke rumah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;15.30 - 16.00 WITA&lt;br /&gt;Teror kepada keluarga Mak Leta nampaknya belum berhenti. Kurang lebih pukul 15.30 WITA, Pacelona mencoba mendatangi rumah Mak Leta sendirian. Pada saat itu Mak Leta sedang berada di dapur (belakang rumah) sedang anak-anak ada di ruang belakang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam situasi yang sedikit mencekam karena kejadian yang dialami oleh suami sebelumnya, tiba-tiba terdengar seseorang mengetuk pintu dengan sangat keras. Beberapa anak yang berada diruang tengah tidak berani membuka pintu dan mencoba memanggil Mak Leta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat pintu di buka ternyata Pacelona sudah berada di depan pintu dan langsung mencoba memukul Mak Leta. Namun Mak Leta berhasil menghindar dari serangan Pace. Adu mulut antara Mak Leta dan Pacelona-pun tidak bisa dihindarkan. Dalam adu mulut tersebut Pace sempat mengeluarkan ancaman kepada Mak Leta bahwa ia akan mengejar dan membunuh Mak Leta dan seluruh keluarganya. Ancaman yang lebih mengerikan lagi disampaikan oleh Pace bahwa dia  akan membunuh dan memakan hati Mak Leta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat situasi demikian Mak Leta kemudian mencoba menghubungi pihak Kepolisian di depan Pacelona. Mendengar bahwa Mak Leta telah menghubungi pihak Kepolisian, Pace berucap,"Bahwa dia tidak ada sangkut pautnya dengan Kepolisian. Saya tidak takut sama sekali dengan Polisi". Dan kemudian Pacelona bergegas pulang, setelah semua orang yang ada di rumah keluar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;17.00 WITA - ..&lt;br /&gt;Sebagai langkah anitisipasi, Mak Leta mencoba melaporkan kejadian ini kepada Polrest TTS. Sampai dengan informasi ini ditulis, belum diperoleh informasi hasil laporan yang telah disampaikan ke pihak Kepolisian. Sementara itu informasi yang lain menyebutkan bahwa pihak Kepolisian telah mencoba mendatangi tempat kejadian perkara dan para preman lari berhamburan menghindar. Dalam hal ini belum ada satu orang preman-pun yang ditangkap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah antisipasi yang lain beberapa anak yang ada dirumah coba diamankan sementara ke keluraga terdekat. Situasi mencekam masih dialami oleh Mak Leta dan keluarga yang setiap saat bisa diserang oleh para preman. Untuk mendampingi Mak Leta maupun beberapa masyarakat yang telah mendapat serangan para preman akan diusahakan pengacara untuk mendampinginya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tindakan nekat para preman yang semakin berani tersebut hanya bisa diselesaikan jika pihak Kepolisian berani bersikap tegas kepada para preman. Beberapa intimidasi yang dilakukan telah terbukti meresahkan masyarakat. Dan kita masih menunggu sikap tegas dari Kepolisan tersebut.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-116947400605285142?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/01/update-mollo-intimidasi-masih-terus.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-116943212426971828</guid><pubDate>Mon, 22 Jan 2007 02:13:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-01-22T10:15:24.456+08:00</atom:updated><title>Up date Mollo; Situasi Paska Bentrok</title><description>&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff0000;"&gt;Empat Warga Kuanoel-Fatumnasi Dipanggil Polres TTS&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;Kupang, 22/01/07&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Buntut penyerangan dan kerusuhan yang terjadi di desa Kuanoel-Fatumnasi beberapa hari lalu (Kamis,11/01/07 dan Selasa,16/01/07) antara pekerja tambang dan masyarakat Kuanoel-Fatumnasi, empat orang warga dipanggil Polres TTS hari ini (Senin,22/01/07). Keempat orang warga tersebut adalah; Dominggus Oematan, Yurnai Bai, Nordi Bae dan Maria Kase.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Surat panggilan yang dikeluarkan atas nama Kasatreskrim Polres TTS, IPTU Yeter Selan diterima masyarakat melalui Vika Mael pada hari Jum-at (19/01/07) di Posko pendudukan.Berdasarkan surat panggilan yang diterima, dua orang warga yaitu Dominggus Oematan dan Yurnai Bai akan dimintai keterangan oleh Polrest sebagai saksi atas kasus penyerangan yang menimpa Yosafat Toto dan pembakaran rumah yang terjadi pada hari Kamis. Sementara itu Nordi Bae dan Maria Kase akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus penyerangan yang telah melukai suaminya pada hari Selasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nordi Bae dan Maria Kase adalah istri dan anak dari Bpk. Nimrod Kase (korban) yang akan menjadi saksi kunci penyerangan dari para preman. Dua orang inilah yang melihat pelaku penyerangan terhadap suaminya yang dilakukan oleh Pacelona, Nery Oematan dan Nando yang belum ditangkap sampai saat ini. Berdasarkan informasi yang diterima dari salah satu media lokal (Pos Kupang, 22/01/07) Polres TTS telah menetapkan 3 orang pekerja tambang sebagai tersangka yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa orang warga dan satu orang anggota tim litigasi (Sami Sanam) akan mendampingi warga untuk menghadap Polrest TTS. Masyarakat berharap agar segera dilakukan penangkapan kepada para pelaku yang saat ini masih sering melakukan teror dan intimidasi kepada masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;Situasi Lapangan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Situasi lapangan saat ini (desa Kuanoel-Fatumnasi) masih sangat labil dan tidak menentu. Berbagai isu akan terjadi serangan dari para preman dikedua desa tersebut terus terjadi. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, akan terjadi penyerangan yang dilakukan oleh beberapa orang dari Belu pada hari Minggu (21/01) malam. Namun sampai dengan informasi ini ditulis, penyerangan tidak terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Informasi yang lain, pada hari Sabtu (20/01) malam kurang lebih pukul 19.00 WITA, telah terjadi pembakaran rumah salah seorang preman/ pekerja tambang (Nando). Ada beberapa kecurigaan dari masyarakat, bahwa pelaku pembakaran bukan dari warga tapi oleh para pekerja tambang sendiri dalam rangka menciptakan kekecauan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecurigaan ini disampaikan karena pada saat itu hampir seluruh warga sedang berada/ berkumpul di salah satu rumah duka satu orang warga yang meninggal dunia. "Hampir semua orang berkumpul disini, tapi tiba-tiba kok ada kebakaran di rumah Nando", ujar Theos Nunu. "Saya minta kepada seluruh warga untuk tetap tinggal dan jangan pergi ke rumah yang terbakar agar masyarakat tidak dituduh sebagai pelaku pembakaran", tambah Theos.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Informasi lain yang diterima, sebelum terjadi kebakaran istri Nando telah masuk ke rumah dengan diantar oleh seorang tukang ojek. Pada saat ini beberapa orang masih mencari kebenaran atas informasi ini kepada tukang ojek yang telah mengantar istri Nando tersebut.&lt;br /&gt;Penolakan warga desa Kuanoel, Fatumnasi dan desa lain terhadap kehadiran perusahaan PT. Tedja Sekawan Surabaya yang akan mengeksplorasi batu marmer (Fuat Lik dan Fatu Ob) telah bergeser isunya. Ketegasan aparat Kepolisian, dalam hal ini Polres TTS, untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus ini adalah salah satu solusi yang harus segera dilakukan agar tidak terjadi pembiasan isu yang semakin melenceng jauh dari persoalan selama ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tindakan tegas dari aparat Kepolisian untuk menangkap para pelaku kekerasan juga sebagai wujud untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ketentraman warga desa Kuanoel-Fatumnasi telah terganggu/ terusik sejak PT. Tedja Sekawan masuk ke desa mereka. Jika tidak segera dilakukan, korban-pun akan terus berjatuhan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-116943212426971828?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/01/up-date-mollo-situasi-paska-bentrok.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-116920152521642367</guid><pubDate>Fri, 19 Jan 2007 10:02:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-01-22T10:26:55.093+08:00</atom:updated><title>Berita dari Jakarta</title><description>&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff0000;"&gt;Advokasi Kasus Mollo&lt;br /&gt;JATAM dan AMAN Desak Komnas HAM&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Jakarta, 17/1/07&lt;br /&gt;Setelah aksi kekerasan yang terjadi di Fatumnasi hari Selasa (16/1), keesokan harinya Jatam dan AMAN ke Komnas HAM. Kedatangan ke Komnas HAM ini bertujuan untuk "mengadukan" permasalahan aksi kekerasan dan perampasan hak-hak masyarakat yang terjadi di Fatumnasi-Kuanoel yang semakin meluas dan sistematik oleh persekongkolan korporasi dan negara yang menggunakan rakyat sipil/preman. JATAM dan AMAN mendesak Komnas untuk segera bersikap, bertindak dan menanggapi keseluruhan kejadian di wilayah Mollo, mulai dari Kasus Fatu Naususu, Naitapan sampai dengan Peristiwa di Fatumnasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakil dari Komnas HAM yang kami temui adalah MM. Billah (Komisioner Hak Politik). Pada bulan April 2006 dan Nopember 2006 yang lalu, JATAM, AMAN dan WALHI telah ke Komnas HAM dan bertemu dengan Komisioner EKOSOB. Alasan bertemu dengan M.M. Billah, karena kami mau agar isu dan penanganannya terintegralistik, tidak hanya terkait dengan soal-soal EKOSOB, tetapi juga pelanggaran hak-hak SIPOL. Kami memandang MM. Billah dibanding dengan anggota yang lain lebih plus, tetapi harapan ini sirna ketika bertemu dengan Billah dan mengatakan bahwa hanya bisa menampung dan memberikan "memo" untuk meneruskan pengaduan ini kepada Komisi lain yang berwenang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun kami telah sampaikan serta meberi keyakinan bahwa permasalahan ini ada hubungannya pula dengan pelanggaran Hak Politik yang dibidangi Billah, tetapi dia mengelak ini kasus EKOSOB dan kekerasan. Dalam hal ini Komnas HAM tidak ada kemauan untuk melihat kasus pelanggaran HAM ini lebih luas. Memang Billah sempat berkeluh kesah dengan mekanisme di Komnas yang tidak memuaskan dan sering mengecewakan kawan-kawan. Beliau meminta kita untuk terus menerus mendesak Komnas, paling tidak ini akan memberikan impak agar komnas lebih proaktif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tanggal 18 Januari 2007, Komisioner Hak Politik (M.M. Billah) telah membuat Memorandum (No.011/SIPOL/I/07) kepada Komisioner Safrudin Bahar, Penanggungjawab Hak Komunitas Adat dan Eny Suprapto, Penanggung jawab Hak atas Rasa Aman. Sayang oleh karena tidak ada komisioner yang menemui mereka dan tidak seorangpun staf bagian pengaduan yang bersedia ditemui untuk menampung pengaduan yang bisa diteruskan kepada yang memiliki kewenangan menangani kasus yang berkaitan dengan tema Hak Masyarakat Adat dan Hak atas Rasa Aman. Oleh karena itu dengan ini saya meneruskan pengaduan itu kepada yang berwenang dan mengharapkan kasus/peristiwa ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan Komnas HAM dan tatacara aturan yang berlaku.... dst.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kawan-kawan, kami berharap seminggu setelah surat ini sudah ada jawaban tanggapan dan kami akan terus mendesak, meskipun KOMNAS sekarang lagi sibuk dengan menyelesaikan tugas terakhir dan mempersiapkan pergantian baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga informasi ini bermanfaat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;salam hangat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;angky &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-116920152521642367?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/01/berita-dari-jakarta.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-116919526590717581</guid><pubDate>Fri, 19 Jan 2007 08:23:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-01-19T18:18:53.226+08:00</atom:updated><title>Situasi Paska Bentrok</title><description>&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff0000;"&gt;Up date Mollo&lt;br /&gt;Masyarakat Desa Kuanoel-Fatumnasi Masih Dirundung Kecemasan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Kupang, 19/1/07&lt;br /&gt;Rasa was-was warga desa Kuanoel-Fatumnasi terhadap serangan yang bisa terjadi setiap saat oleh pekerja tambang dan preman terus terjadi sampai sekarang ini. Hal ini dimaklumi karena telah dua kali warga diserang secara tiba-tiba oleh para preman pada hari Kamis (11/01) dan Selasa (17/01) yang belum ada proses penyelesaian secara hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti informasi sebelumnya, para preman dan pekerja tambang masih melakukan teror kepada masyarakat dengan melakukan pencegatan dijalan. Dua orang warga Kuanoel-Fatumnasi hampir terkena sabetan parang dari para preman tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengantisipasi serangan yang tiba-tiba, khususnya pada malam hari, warga saat ini membentuk kelompok (1 kelompok 5 orang) untuk melakukan jaga/ ronda. Kelompok tersebut disebar di seluruh wilayah desa Fatumnasi dan Kuanoel khususnya wilayah-wilayah yang selama ini disinyalir sebagai tempat masuk para preman dari hutan sekitar desa tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembentukan kelompok jaga ini didasarkan pula pada informasi yang diterima masyarakat, bahwa Pacelona dan Nery Oematan akan kembali memimpin melakukan serangan. Informasi yang Kami terima dari lapangan mengatakan bahwa pada hari Kamis kemarin (18/01), 6 orang warga eks Timor-Timur masuk ke desa Fatumnasi pukul 14.00 WITA. Mereka masuk secara bergantian dengan menggunakan jasa tukang ojek menuju rumah Nando (pekerja tambang).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami takut kehadiran mereka untuk melihat dan membaca situasi lapangan guna melakukan penyerangan" , ungkap Vika Mael. Ketakutan dan kekhawatiran Mak Vika ini didasarkan pada kasus sebelumnya dimana sebelum melakukan penyerangan para preman telah berada di rumah Nerry maupun Odi Sila untuk beberapa waktu hingga terjadi penyerangan pada hari Selasa lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai dengan informasi ini kami tulis, masyarakat masih tetap bertekat untuk tidak menyerah dan membiarkan Faut Lik dan Fatu Ob untuk di tambang. Kami hanya ingin mempertahankan gunung batu yang telah memberi Kami maupun masyarakat NTT kehidupan, dengan sumber air-nya. "Berpuluh-puluh bahkan beratus-ratus tahun Kami telah dihidupi oleh batu ini, dan bukan dari perusahaan. Kami akan tetap tolak tambang karena bagi Kami tambang tidak pernah menguntungkan sama sekali. Tambang hanya akan menguntungkan segelintir orang bukan Kami rakyat kecil ini", ungkap Mama Veronika Bay dengan nada kesal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak kehadiran perusahaan PT. Tedja Sekawan Surabaya di desa Kuanoel pada bulan Agustus 2006 memang telah membuat masyarakat resah. kehidupan masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi yang selama ini tenang harus terusik dengan kedatangan alat-alat berat di desa mereka. Melihat situasi yang demikian, sudah saatnya ijin tambang memang harus dicabut karena sebagian besar rakyat telah menolaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengetahui secara langsung situasi lapangan, kawan-kawan bisa menghubungi;&lt;br /&gt;1. Melly Oematan/ Pak Mel : 081353743746&lt;br /&gt;2. Mak Leta : 081318967319&lt;br /&gt;3. Theos/Mak Vika/Yati : 085239329345&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-116919526590717581?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/01/situasi-paska-bentrok.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-116908764465758420</guid><pubDate>Thu, 18 Jan 2007 02:31:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-01-18T10:34:05.503+08:00</atom:updated><title>Masyarakat Mengadu ke Polisi</title><description>&lt;div align="center"&gt; &lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;Up date Mollo&lt;br/&gt;“Masyarakat Mengadukan Kasus Penyerangan ke Polres TTS”&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br/&gt;&lt;/div&gt;&lt;br/&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;&lt;strong&gt;Kupang,18/1/07&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br/&gt;Buntut serangan yang dilakukan oleh para preman yang selama ini bekerja untuk tambang (PT. Tedja Sekawan Surabaya) pada hari Selasa (16/1/07) di desa Fatumnasi pukul 18.30 WITA telah diadukan ke Polres TTS hari Rabu (17/1/07) lalu. Seperti informasi sebelumnya, akibat serangan ini satu orang warga Fatumnasi yang bernama Nimrod Kase, terluka cukup parah dibagian kakinya.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Aksi para preman dan pekerja tambang tidak hanya berhenti disini. Beberapa tukang ojek yang berasal dari desa Fatumnasi, hampir terkena serangan parang ketika mereka sedang mengantar penumpang di desa Tokmenas (Satu desa di bawah Fatumnasi)."Untung saya bisa menghindar dan segera tancap gas ketika Pace mengayunkan parang kearah kaki saya", ungkap Yorim Taklale salah satu tukang ojek yang hampir menjadi korban.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kasus yang sama hampir terjadi pada Bpk. Canor yang saat itu membawa penumpang Bpk. Sanam yang dicegat oleh Pace, Nery dan beberapa preman lain yang mengendarai 4 sepeda motor di desa Tokmenas (satu desa dekat Kuanoel). Pada saat itu Canor sedang menuju ke Kapan namun tiba-tiba sampai di desa Tokmenas dia dicegat oleh Pace dan teman-temannya.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Akibat intimidasi dan teror terus-menerus ini, sejumlah massa dari desa Fatumnasi kemudian meluapkan kemarahannya dengan melakukan pengrusakan beberapa rumah yang selama ini digunakan oleh para pekerja tambang untuk bersembunyi. Setidaknya ada empat rumah yang coba dilempari penduduk diantaranya rumah; Nerry Oematan, Nando, Apsolon Popy dan Ody Sila. Disamping pengrusakan rumah, beberapa warga melakukan sweaping terhadap para pekerja tambang dengan mendatangi rumah-rumah yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pekerja.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Meskipun situasi sudah semakin panas dan menegangkan, aparat Kepolisian TTS belum menurunkan aparatnya. Hanya beberapa intel dari Polres TTS yang diturunkan di lokasi tanpa melakukan tindakan apapun.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Akibat kejadian ini, beberapa orang dari Fatumnasi (10 orang), termasuk dua orang korban (Yosafat Toto dan Nimrod Kase) didampingi oleh pengacara masyarakat Mursid Mudiantoro, mengadukan kasus ini ke Polres TTS. Pengaduan di terima oleh Kasat Reskrim TTS Yeter Selan yang berjanji akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Disamping itu, menurut informasi yang kami terima, beberapa jaringan yang ada di Jakarta; Jatam dan Aman telah mengadukan kasus ini ke Komnas Ham pada hari Rabu (17/01/07). Namun sampai informasi ini Kami berikan belum ada informasi dari hasil pertemuan tersebut.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Berlarut-larutnya konflik tambang yang ada di desa Kuanoel yang telah memakan korban dan membuat masyarakat terus di cekam rasa takut ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan dan tanggungjawab Bupati TTS Drs. Daniel Banunaek. Sampai dengan saat ini, Bupati belum pernah melakukan kunjungan maupun bertemu dengan masyarakat secara langsung di lokasi. Padahal, salah satu kunci penyelesain kasus ini ada di tangan Bupati, yang telah mengeluarkan ijin penambangan tersebut. Dan dari beberpa informasi yang Kami terima, ijin ini diduga bermasalah.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Untuk mengetahui secara langsung situasi lapangan, kawan-kawan bisa menghubungi;&lt;br/&gt;1. Melly Oematan/ Pak Mel : 081353743746&lt;br/&gt;2. Mak Leta   : 081318967319&lt;br/&gt;3. Theos/Mak Vika/Yati : 085239329345&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;/div&gt;&lt;br/&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-116908764465758420?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/01/masyarakat-mengadu-ke-polisi.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-116901646615902115</guid><pubDate>Wed, 17 Jan 2007 06:37:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-01-17T14:47:46.480+08:00</atom:updated><title>Masyarakat Kembali Di Serang</title><description>&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff0000;"&gt;Masyarakat kembali diserang; Satu orang luka parah di bagian kakinya&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Kasus intimidasi dan teror kepada masyarakat desa Fatumnasi/ Kuanoel masih terus terjadi hingga saat ini. Pada hari ini (Selasa, 16/01/07) kurang lebih pukul 18.30 WITA satu orang warga telah terkena parang hingga kakinya hampir putus. Berikut adalah informasi sementara dari lapangan;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;Desa Fatumnasi, Selasa 16/01/07&lt;br /&gt;16.00 - 17.00 WITA&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;Berdasarkan informasi yang diterima oleh masyarakat, beberapa preman dan pekerja tambang berada di salah satu rumah penduduk yang bernama Odi Sila (pekerja tambang). Atas informasi tersebut, beberapa masyarakat (kurang lebih 20 orang) mencoba mendatangi rumah Odi Sila sambil berteriak-teriak agar mereka segera keluar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teriakan masyarakat tersebut tidak dihiraukan oleh Odi Sila dan beberapa preman yang ada didalam rumah. Sampai pada akhirnya dua orang Mama (Vika Mael dan Mama Coster) masuk kedalam rumah dan sempat berkomunikasi dengan dua orang tersebut."Kamu disini mau apa", tanya Mak Vika. Odi Sila kemudian menjawab,"Kami mau ambil SK (Surat Keputusan) Bapak Kami".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat itu masyarakat yang ada di luar terus berteriak-teriak agar mereka semua keluar dari rumah sehingga masyarakat tahu siapa saja mereka. Tidak lama kemudian, mereka semua (berjumlah 7 orang) keluar dari rumah dan masyarakat segera mengusir mereka untuk segera pergi. Beberapa orang yang bersama Odi Sila sempat mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak tahu menahu kasus ini dan mereka hanya diajak oleh Odi untuk mengambil SK Bapaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat pengusiran itu,  Odi Sila sempat mengeluarkan hp dan mencoba berkomunikasi dengan seseorang namun oleh masyarakat hp itu mau diminta. Odi Sila kemudian langsung mematikan dan memasukkan hp dikantong sakunya. Pada saat itu Odi Sila tidak keluar dari desa Fatumnasi namun dia dan kawan-kawannya berjalan menuju hutan. Melihat hal tersebut, beberapa  masyarakat sempat memukul muka Odi Sila yang sempat mengeluarkan darah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;17.00-18.30 WITA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Setelah masyarakat mengusir Odi Sila, beberapa diantara mereka kemudian kembali ke Posko yang ada di desa Kuanoel (kurang lebih berjarak 2,5 - 3 km). Dan beberapa masyarakat dari Fatumnasi masih tetap berada di desa mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;18.30 -21.00 WITA&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;Bapak Nimrod Kase (adiknya Bpk. Melky Sedek Oematan yang selama ini terlibat cukup aktiv melakukan pendudukan) pada saat itu hendak masuk ke rumah, namun tiba-tiba mendapat serangan oleh beberapa orang secara mendadak. Para penyerang tersebut kemudian langsung melukai kaki kiri (sebelah atas mata kaki) sehingga kakinya hampir putus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai dengan pukul 21.00 Wita korban belum bisa di bawa ke puskesmas karena para preman masih terus melempari rumah beberapa warga. Baru kurang lebih pukul 21.30 WITA korban bisa dibawa ke puskesmas di Fatumnasi dan sekarang dalam perawatan. Sampai dengan informasi ini Kami sampaikan, aparat Kepolisian dari Polres TTS belum ada di lokasi dan informasi yang Kami terima mereka masih menuju lokasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jumlah penyerang maupun para pelaku tidak dapat diidentifikasi masyarakat karena situasi sangat gelap. Sebuah parang yang berlumuran darah telah ditinggal oleh pelaku di lokasi. Parang tersebut diidentifikasi miliknya Nerry Oematan (salah seorang preman perusahaan) yang rumahnya selama ini digunakan oleh para preman perusahaan untuk bersembunyi. Kemarahan masyarakat kemudian dilampiaskan dengan melakukan pengrusakan rumah Ody Sila dan Nery.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai dengan informasi ini ditulis, masyarakat masih terus berjaga-jaga di luar rumah baik di desa Kuanoel maupun Fatumnasi. Masyarakat masih juga mengejar para preman yang sembunyi lari di hutan. Untuk menghindari kekerasan yang lebih jauh lagi, sudah saatnya pihak Kepolisian secara serius mengusut kasus ini dan menghentikan seluruh rencana penambangan PT. Tedja Sekawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian informasi sementara yang Kami peroleh, untuk informasi langsung dilapangan bisa menghubungi;&lt;br /&gt;Mellky Sedek Oematan ; 081353743746&lt;br /&gt;Mak Vika              ; 085239329345&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Laporan terkini perkembangan kasus di Mollo akan terus Kami informasikan mengingat situasi di lapangan yang terus berubah.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-116901646615902115?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/01/masyarakat-kembali-di-serang.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-116893596310766759</guid><pubDate>Tue, 16 Jan 2007 08:22:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-01-17T14:56:34.060+08:00</atom:updated><title>Situasi Paska Bentrokan</title><description>&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff0000;"&gt;Masyarakat Masih Tetap Setia Menjaga Batu&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi saat ini masih setia menduduki lokasi tambang walau telah terjadi bentrok dengan para pekerja tambang dan preman pada hari Kamis (11/01/07) lalu. Berikut informasi yang bisa kami share sesuai dengan situasi lapangan sampai dengan hari Senin, 15 Januari 2007;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;1. Situasi Masyarakat&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Bentrokan pada hari Kamis (11/1/07) antara pekerja/ preman PT. Tedja Sekawan Surabaya dengan masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi tidak membuat masyarakat menjadi jera atau takut. Malah bentrokan tersebut semakin memperkuat komitment rakyat untuk tetap mempertahankan daerah mereka yang akan dijarah dan dirusak oleh PT. Tedja Sekawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ratusan massa yang terdiri dari Bapak-Bapak, Mamak-Mamak, Anak-anak remaja laki-laki dan perempuan terus berdatangan ke posko untuk membicarakan dan mendiskusikan kejadian sebelumnya. Rasa marah dari para Mama terhadap PT. Tedja Sekawan maupun Bupati terus terlontar dalam setiap pembicaraan diantara mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami pikir Bupati dan Anggota DPRD (Kabupaten TTS dan Propinsi) sudah tidak peduli lagi pada nasib Kami" ujar salah seorang Mama. "Mengapa mereka membiarkan kasus ini berlarut-larut dan tidak segera diselesaikan, padahal Kami sudah mencoba mendatangi mereka ke Kantor Bupati maupun kantor DPRD malah Kami diserang para preman dan di usir" tambah Mama yang lain. Atas dasar itu maka masyarakat berpikir bahwa jika Pemerintah Daerah tidak mampu menyelesaikan kasus ini maka jangan salahkan rakyat untuk menyelesaikan dengan cara mereka sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ungkapan kekesalan, marah dan jengkel pada para pekerja juga terlontar dari masyarakat lain yang ada di Posko. "Kami akan pertahankan tanah kami sampai titik darah penghabisan" ungkap Mama Coster dengan nada geram."Masak Kami harus berdiam diri ketika ada pencuri masuk di daerah Kami" tambahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Solidaritas, kebersamaan terus menerus ditunjukkan masyarakat untuk tetap mempertahankan wilayah mereka. Beberapa orang Mama mengirim sayuran-sayuran, ketela, pisang yang baru mereka petik bahkan ayam ke posko untuk bisa digunakan bersama-sama. Mereka juga sepakat untuk berbagi diri menjaga batu setiap harinya sehingga lokasi tidak kosong dan tetap ada orang. Tanda-tanda bahaya pun mulai disepakati oleh masyarakat, yaitu ketika bunyi sirine dari megaphone berbunyi maka masyarakat akan turun ke lokasi bersama-sama. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;2. Isu Serangan&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;Pada saat ini, isu serangan balik dari para pekerja tambang terus dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak jelas. Rencana serangan dari masyarakat Sikam (satu desa sebelah/ tetangga desa Kuanoel) yang akan dilakukan pada hari Senin kemarin membuat masyarakat bersiap-siap. Namun sampai dengan Senin sore serangan tersebut tidak terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak hanya itu, isu serangan lain terus muncul. Masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi akan diserang oleh massa dari Soe (Ibu Kota Kabupaten TTS) dan Kapan pada hari Selasa dinihari (kurang lebih pukul 02.00 WITA). Atas informasi ini ratusan massa terus berjaga-jaga hingga hari ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Isu-isu akan terjadinya penyerangan balik terus menerus dilakukan sehingga membuat masyarakat selalu dalam kondisi waspada dan siaga. Dengan isu seperti itu, situasi dilokasi memang sedikit mencekam dimana para bapak-bapak dan mama-mama harus selalu siap siaga menghadapi segala kemungkinan. Untuk itu sudah seharusnya pihak aparat keamanan, khususnya pihak Kepolisian di wilayah TTS harus mampu menjamin rasa aman masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;3. Proses Hukum&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Pada saat ini, pihak Kepolisian masih terus memproses kejadian bentrok antara masyarakat dan para pekerja tambang. Tiga orang dari pihak masyarakat telah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian menyangkut peristiwa itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberpa informasi yang disampaikan masyarakat, pihak Kepolisan juga menanyakan orang-orang yang melakukan pengruskan maupun penyerangan kepada beberapa rumah yang selama ini dipakai oleh pihak perusahaan pada saat pembuatan Berita Acara Pemeriksaan di Polres TTS. Polisi juga menanyakan siap yang melakukan pelemparan terhadap excavator. Beberapa orang menjawab bahwa tidak ada seorangpun yang menyentuh/ melempar excavator pada saat itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika informasi yang Kami terima benar maka akan ada kemungkinan pihak Kepolisian akan melakukan proses penangkapan kepada masyarakat yang melakukan penyerangan/ pengrusakan rumah. Melihat situasi demikian salah seorang tetua adat menyampaikan kepada Kami bahwa sebagai tetua adat dia akan ikut mempertanggungjawabkan masalah ini. Menurut beliau, tindakan yang dilakukan masyarakat sebagai salah satu upaya untuk merespon pekerja tambang yang tetap nekat bekerja, sehingga mereka harus Kita lindungi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai dengan informasi ini Kami tulis, ratusan masyarakat yang terdiri dari Bapak-bapak dan Mama-mama masih tetap setia menduduki lokasi tambang. Mereka tetap bersepekat untuk tidak meninggalkan lokasi tambang sampai dengan kasus ini diselesaikan oleh Bupati.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-116893596310766759?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/01/situasi-paska-bentrokan.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-116858815471418858</guid><pubDate>Fri, 12 Jan 2007 07:46:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-01-12T15:49:14.766+08:00</atom:updated><title>Up date Mollo; Paska Bentrok</title><description>&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff0000;"&gt;Up Date Mollo&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff0000;"&gt;"Ratusan Masyarakat Kembali Mendatangi Lokasi Tambang Paska Bentrokan" &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Kawan-kawan,&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;Kupang, 12 Januari 2007&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Berikut adalah up date terbaru setelah bentrok antar masyarakat dan pekerja tambang pada hari Kamis (11/01/07) lalu. Informasi ini kami peroleh dari lapangan (Fatumnasi dan Soe) secara langsung, dan berikut informasinya;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah bentrok antar masyarakat dan para preman dan pekerja tambang hari Kamis (11/01/07) kemarin, masyarakat masih terus berdatangan dan menduduki lokasi tambang. Pada hari ini juga beberapa anggota Kepolisian telah hadir kembali di lokasi tambang dan meminta Yosefat Toto (Korban), Vika Mael dan satu orang lagi yang belum teridentifikasi namanya agar datang ke Polres Soe untuk dimintai keterangan. Ketiga orang tersebut sampai saat ini belum didampingi oleh kuasa hukum dan kita masih mengkoordinasikan dan mengkonslidasikan beberapa orang yang ada di Soe agar bisa mendampingi tiga orang tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Polisi juga membawa 1 buah truck yang mengangkut batu marmer ke Polres Soe untuk dijadikan barang bukti. Pada saat truck mau di bawa ke Soe, sempat terjadi keributan antara Polisi dan masyarakat karena ada kecurigaan masyarakat bahwa batu tersebut akan dibawa perusahaan dan tidak dikembalikan lagi. Namun pada akhirnya masyarakat merelakan truck tersebut dibawa ke Soe.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Informasi lainnya, kemaring (Kamis, 11 January 2006) pihak perusahaan sudah mengadukan kasus ini ke Kantor Polisi. Informasi detail tentang hal ini belum kita terima. Atas dasar pengaduan tersebut maka ada kemungkinan akan terjadi pengkriminalisasian terhadap masyarakat yang kemarin melakukan bentrok dengan pekerja tambang. Jika hal ini betul-betul terjadi maka kasus Naitapan akan berulang kembali dimana perusahaan pada akhirnya kembali beroperasi. Untuk itu bantuan dan dukungan kawan-kawan sangat dibutuhkan untuk membantu perjuangan masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi yang saat ini menghadapi ancaman dari berbagai pihak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengetahui secara langsung situasi lapangan, kawan-kawan bisa menghubungi;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Melly Oematan/ Pak Mel          : 081353743746&lt;br /&gt;2. Mak Leta                                      : 081318967319&lt;br /&gt;3. Theos/ Mak Vika via HP Yati  : 085239329345&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-116858815471418858?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/01/up-date-mollo-paska-bentrok.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-116858792406237231</guid><pubDate>Fri, 12 Jan 2007 07:40:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-01-12T15:45:25.980+08:00</atom:updated><title>Surat Protes</title><description>&lt;div align="justify"&gt;No               : 05/AM-KI/ADV/I/07 Kupang, 12 January 2007&lt;br /&gt;Lampiran   : Kronologi Peristiwa&lt;br /&gt;Perihal        : Surat Protes &lt;/div&gt;&lt;div align="center"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff0000;"&gt;SURAT PROTES&lt;br /&gt;“Bupati dan Kapolres Timor Tengah Selatan Harus Bertanggungjawab”&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Kepada Yth;&lt;br /&gt;Bapak BUPATI TTS &amp; KAPOLRES TTS&lt;br /&gt;Di Tempat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konflik tambang yang berujung kekerasan antara masyarakat desa Fatumnasi-Kuanoel Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan para pekerja tambang PT. Tedja Sekawan Surabaya terjadi pada hari Kamis, 11 January 2007 di desa Kuanoel. Konflik ini berawal dari kedatangan para pekerja tambang (kurang lebih 20 orang) ke desa Kuanoel untuk mulai bekerja menambang batu marmer di Faut Lik dan Fatu Ob yang terletak di desa Kuanoel. Akibat kasus ini satu orang warga yang bernama Yosafat Toto terluka di bagian kakinya karena diserang salah seorang pekerja PT. Tedja Sekawan dengan menggunakan parang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti diketahui bersama, rencana PT. Tedja Sekawan Surabaya menambang batu marmer di desa Kuanoel telah ditentang oleh sebagian besar masyarakat di dua desa tersebut dan beberapa desa lainnya. Penolakan masyarakat dilakukan dengan melakukan pendudukan lokasi tambang yang dimulai pada tanggal 14 Oktober 2006 lalu dan diikuti dengan aksi-aksi berikutnya (pendudukan kantor Bupati, Aksi ke DPRD Propinsi dsb). Sejak aksi pendudukan tersebut, perusahaan untuk sementara menghentikan operasinya dan tidak melakukan pekerjaan sama sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam situasi/ kondisi yang masih menyisakan masalah, para pekerja tambang kembali datang ke lokasi pada hari Kamis pagi tanggal 11 January 2007. Kedatangan para pekerja tersebut diikuti pula oleh kedatangan dua orang anggota polisi yang diidentifikasi berasal dari Polres TTS yang sempat berkomunikasi dengan beberapa orang warga. Masyarakat mencoba menanyakan kepada dua orang anggota Kepolisian tersebut kenapa mereka (Polisi) membiarkan para pekerja bekerja, padahal saat ini masih ada sengketa antara masyarakat Desa Fatumnasi-Kuanoel dengan perusahaan. Dalam hal ini pihak Kepolisan menjawab bahwa kedatangan mereka hanya ingin melakukan pengamanan saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti bisa diduga, kenekatan para pekerja tambang yang tetap melanjutkan pekerjaannya, pada akhirnya memunculkan kemarahan masyarakat dengan melakukan blokade jalan (menaruh batu) untuk menghalangi laju truck yang akan membawa batu (marmer) yang sudah di bor. Perang mulut dan percekcokan yang kemudian diikuti dengan saling lempar batu antara masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi dan para pekerja tambang tidak bisa dihindarkan. Ditengah-tengah situasi seperti ini, salah seorang pekerja tambang bernama Desty Nope, datang membawa parang dan menyabetkan parang tersebut hingga melukai salah seorang warga (Yosafat Toto). Akibat serangan ini, warga menjadi marah dan mencoba melakukan pengejaran dan pelemparan batu kepada para pekerja tambang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berangkat dari kasus diatas, konflik dan kekerasan yang terjadi di desa Kuanoel tidak bisa dilepaskan dari tanggungjawab Bupati Kepala Daerah Tingkat II, Drs. Daniel Banunaek yang telah membiarkan PT. Tedja Sekawan Surabaya bekerja kembali walau masih menyisakan masalah dengan masyarakat. Disamping itu, kehadiran dua anggota Kepolisian dari Polres TTS yang bertugas melakukan pengamanan terbukti telah gagal mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan yang seharusnya sudah mampu diantisipasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atas dasar hal tersebut , Kami memberikan surat protes kepada Bupati TTS dan Kapolres TTS untuk;&lt;br /&gt;1. Menghentikan sementara, seluruh kegiatan pertambangan yang ada di desa Kuanoel sampai dengan konflik pertambangan antara masyarakat dengan Bupati TTS-PT Tedja Sekawan Surabaya selesai&lt;br /&gt;2. Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten TTS dalam hal ini Drs. Daniel Banunaek, harus bertanggungjawab terhadap terjadinya kasus ini dan segera meminta maaf kepada masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi&lt;br /&gt;3. Kapala Kepolisan Resor (Kapolres) TTS harus ikut bertanggunjawab karena terbukti telah gagal mengantisipasi dan memberi rasa aman kepada masyarakat&lt;br /&gt;4. Tangkap dan proses, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, terhadap pekerja PT Tedja Sekawan Surabaya yang telah nyata-nyata dan terbukti melakukan tindakan kekerasan dan melukai salah seorang warga dengan senjata tajam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus kekerasan yang menimpa masyarakat desa Kuanoel dan Fatumnasi yang menolak kehadiran PT. Tedja Sekawan Surabaya tidak hanya terjadi pada saat ini. Kekerasan demi kekerasan selalu dihadapi masyarakat seperti; intimidasi para preman dan pekerja tambang yang membawa parang dan senjata api untuk menghalau masyarakat pada tanggal 2 November 2006 di lokasi tambang, aksi intimidasi dan pelemparan batu oleh preman pada saat masyarakat menduduki kantor Bupati TTS pada tanggal 23 November – 7 Desember 2006, pemukulan terhadap salah seorang warga (Sefron Seka) oleh para pekerja tambang di desa Kuanoel pada tanggal 30 November 2006 dsb. Berbagai tindak kekerasan yang dialami dan diterima masyarakat tidak pernah diproses hingga sampai sekarang ini sehingga cara-cara penyelesaian masalah dengan kekerasan-pun terus terjadi. Intimidasi, teror dan penggunaan kekerasan lainnya tidak akan mampu menyurutkan masyarakat untuk tetap menolak kehadiran perusahaan tambang di desa Kuanoel. Hanya satu keinginan rakyat saat ini, Ijin Tambang Harus di Cabut Sekarang Juga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hormat Kami,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelik Ismunandar&lt;br /&gt;Manager Advokasi dan&lt;br /&gt;Pengembangan Isu Pikul&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tembusan&lt;br /&gt;1. Gubernur NTT&lt;br /&gt;2. Komisi VII DPR RI&lt;br /&gt;3. Ketua DPRD Propinsi NTT&lt;br /&gt;4. Ketua DPRD Kabupaten TTS&lt;br /&gt;5. Kapolri di Jakarta&lt;br /&gt;6. Kapolda NTT&lt;br /&gt;7. Komnas HAM&lt;br /&gt;8. Komnas Perempuan&lt;br /&gt;9. Komisi Ombudsman NTT&lt;br /&gt;10. Media Massa&lt;br /&gt;11. Arsip &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-116858792406237231?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/01/surat-protes.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33933295.post-116851485996149449</guid><pubDate>Thu, 11 Jan 2007 11:07:00 +0000</pubDate><atom:updated>2007-01-11T19:27:42.370+08:00</atom:updated><title>Up date Mollo; Bentrok dengan Preman</title><description>&lt;div align="center"&gt;&lt;span style="font-size:130%;color:#ff0000;"&gt;Preman-Pekerja Tambang Bentrok dengan Masyarakat Fatumnasi-Kuanoel  &lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Kekerasan telah terjadi di desa Kuanoel-Fatumnasi yang dilakukan oleh para preman bayaran yang telah melukai salah seorang masyarakat desa Kuanoel dengan parang yang dibawa preman. Berikut adalah informasi sementara yang Kami terima dari lapangan;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Desa Kuanoel, Kamis, 11 Januari 2007&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;08.30 WITA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Tiga orang intel yang diidentifikasi  dari Polres Timor Tengah Selatan (TTS) telah datang ke desa Kuanoel sejak pagi. Dua orang intel ini berada tidak jauh dari lokasi tambang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;10.00 - 11.45&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;WITASejumlah preman dan pekerja tambang kurang lebih 20 orang yang menggunakan 2 mobil mulai berdatangan kembali ke lokasi tambang setelah sekian lama mereka tidak berada di lokasi. Para pekerja tersebut kemudian mulai bersiap-siap bekerja dengan mencabut pohon-pohon yang telah ditanam oleh masyarakat di lokasi tambang beberapa waktu yang lalu. Penanaman pohon ini merupakan satu simbol penolakan masyarakat terhadap rencana penambangan yang akan dilakukan oleh PT. Teja Sekawan. Pada awalnya jumlah masyarakat yang menjaga batu (berada di Posko) belum banyak, hanya ada 3 orang saja. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Para pekerja mulai mempersiapkan beberapa peralatan yang akan dipakai untuk bekerja. Satu buah truck pengangkut batu yang sudah berada di rumahEnce Tong (di perbatasan desa Kuanoel dan Fatumnasi) sejak hari Minggu (7 Januari 2006) mulai masuk ke lokasi tambang. Melihat kejadian itu masyarakatmulai berdatangan hingga mencapai sejumlah 50 orang untuk berjaga-jaga di posko (Rumah Bpk. Taklale). &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Bersamaan dengan kedatangan pekerja, dua orang Polisi berseragam yangdiidentifikasi dari Polres TTS juga datang ke lokasi. Melihat kedatangan polisi, beberapa orang yang berada di Posko coba bertanya, "Kenapa pekerja diijinkan bekerja walau sengketa belum selesai?? Dan kenapa Polisi membiarkan saja?" tanya mereka. Polisi kemudian menjawab bahwa kedatangan mereka hanya untuk mengamankan keadaan saja. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;11.45 - 13.00 WITA&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Para pekerja yang sudah mulai berdatangan pada akhirnya mulai menghidupkan excavator. Excavator tersebut ternyata dipakai untuk mengangkat batu ke atas truck yang diparkir di lokasi bekas tanaman masyarakat. Vika Mael, salah seorang organizer yang ada di lokasi mulai mengatur agar semua orang berkumpul. Panggilan dan suara mesin excavatoryang dihidupkan mampu mengundang massa yang selama ini berada di kebun maupun di rumah untuk datang menuju posko. Vika dan sekitar 50 orang warga Desa Kuanoel dan Desa Fatumnasi kemudian menaruh/ meletakkan sejumlahbatu di tengah jalan di depan Posko untuk menghadang truck yang akan mengangkut batu ke Soe (Ibu Kota Timor Tengah Selatan). &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;13.00-13.15 WITA&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Batu yang sudah diangkat diatas truck, dibawa keluar oleh pekerja tambang secara beriringan yaitu mobil pick-up yang mengangkut beberapa pekerja ada di depan, kemudian diikuti oleh truck yang mengangkut batu dan satu truck lagi ada di belakang. Melihat jalan sudah di blokade oleh masyarakat, Pace turun dan menyingkirkan batu. Namun, batu-batu tersebut tetap dikembalikan/ diambil oleh masyarakat sehingga mobil tidak bisa lewat. Adu mulut mulai terjadi. Pace adalah orang yang pertama melemparkan batu dari arah kawanan preman. Massa kemudian balas melempar. Terjadi saling lempar batu antar masyarakat desa Kuanoel-Fatumnasi dan para pekerja tambang (berasal dari luar desa tersebut) selama kurang lebih 10 menit. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;13.15-14.30 WITA&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Melihat situasi yang mulai panas dan sudah terjadi saling lempar batu, tiba-tiba Desty Nope (salah satu pimpinan proyek dr PT.Tedja Sekawan)turun dari mobil sambil membawa parang dan mengayunkan parang tersebut hingga mengenai kaki Yosafat Toto (menantu dr Bpk.Taklale pemilik rumah yang digunakan sebagai Posko). Tindakan itu mengakibatkan luka sobek sepanjang kurang lebih 5 Cm pada bagian telapak kaki atas Yosafat Toto. Sampai informasi ini kami tulis, Yosafat Toto belum dibawa ke RS. Oleh warga dia diantar ke Puskesmas Fatumnasi, tetapi bidan sedang bertugas ke luar sehingga Yosafat Toto belum mendapat perawatan apapun. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Melihat salah seorang pekerja tambang sudah membawa parang dan telah melukai salah seorang diantara mereka, masyarakat akhirnya marah dan mulai mengejar para pekerja. Para pekerja yang ada diatas mobil kemudian turun serta berlarian menuju rumah Mama Yosina (satu rumah tepat di pinggir lokasi penambangan yang selama ini dipakai oleh para pekerja) dengan meninggalkan 1 mobil, 1 truck pengangkut batu dan 1 truck lainnya yang ada di belakang. Melihat para pekerja berada di rumah Mama Yosina, massa akhirnya mulai melempari rumah tersebut sehingga para pekerja mulai berlarian keaerah gunung batu untuk menyembunyikan diri. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;14.30-......&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Satu pasukan Kepolisian dari Polres TTS baru datang ke lokasi dan mulai melakukan pemeriksaan. Dua orang Polisi yaitu Yeter Selan dan Itje Duka mulai meminta keterangan kepada Yosafat Toto di lokasi dan juga akan meminta keterangan kepada Mak Vika ke Polres TTS (di Soe). Polisi jugamembolehkan dua mobil untuk kembali ke Soe sedang 1 buat truck saatini masih tertahan di lokasi. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Sampai dengan kronologis ini dibuat, Desty Nope tidak ditangkap oleh Polisi sehingga meninmbulkan protes dari masyarakat. Pada saat ini ratusan massa sudah mulai berkumpul di Posko  untuk tetap berjaga-jaga dan menjaga segala kemungkinan. Demikianlah kronologi sementara yang bisa Kami tuliskan dan untuk mengetahui informasi secara langsung kawan-kawan bisa menghubungi; Mak Vika, Yati, Yosafat Toto melalui telphone; 085239329345. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Disamping itu kawan-kawan juga bisa membuat surat protes/ desakan untuk meminta pertanggunjawaban kepada; Bupati TTS dan Polrest TTS atas peristiwa tersebut. Surat desakan tersebut bisa juga ditembuskan ke;Gubernur, Kapolda, Komnas HAM dll.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Kelik Ismunandar&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Divisi Advokasi dan Pengembangan Isu Pikul&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33933295-116851485996149449?l=rakyatmollo.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://rakyatmollo.blogspot.com/2007/01/up-date-mollo-bentrok-dengan-preman.html</link><author>noreply@blogger.com (Ayoe)</author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></item></channel></rss>